Close Menu
    info terkini

    Demo Tolak Pergub JKA, 6 Mahasiswa Ditangkap. Sekda Aceh: Jalankan Dulu Pergub, Baru Kami Bisa Melihat

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Pria Aceh Ditangkap di Bandara Soetta Kedapatan Selundupkan Sabu Seberat 1 Kilo Dari Malaysia ke Indonesia
    Nasional

    Pria Aceh Ditangkap di Bandara Soetta Kedapatan Selundupkan Sabu Seberat 1 Kilo Dari Malaysia ke Indonesia

    IlhamFebruary 24, 2023
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link
    ILUSTRASI

    Infoacehtimur.com / Nasional – Seorang pria asal Provinsi Aceh, inisial FR (24), ditangkap akibat nekat melakukan penyelundupan methamphetamine atau sabu golongan I di bandara internasional Soekarno-Hatta.

    Barang haram yang diselundupkan olehnya itu dari negeri Jiran ke Indonesia. Ia mengaku bahwa penyelundupan tersebut suruhan temannya di Malaysia, meminta dibawakan ke Indonesia.

    Demo

    Dilansir Kompascom, FR kedapatan menyelundupkan sabu pada 4 Februari 2023 saat tiba di Terminal 3 Kedatangan Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

    BACA JUGA: Tak Jera, Residivis Ini Kembali Ditangkap Polisi Akibat Jual Sabu di Langsa

    BACA JUGA: Anggota Komisi III DPR RI Minta Kalapas Narkotika Kelas IIB Langsa Aceh di Copot Terkait Pegawai Lepas ‘Bos Sabu’

    FR terbang menggunakan Citilink Indonesia (QG-0503) rute Kuala Lumpur, Malaysia, menuju Jakarta, Indonesia. Petugas di bandara kemudian memeriksa barang bawaan FR.

    “Saat dilakukan pemeriksaan terhadap tas punggung FR, petugas mendapati adanya dua buah kemasan plastik berisi serbuk kristal putih yang disembunyikan dalam lipatan pakaian dengan berat total 1.002 gram,” ujar Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo Gatot saat konferensi pers, Kamis (23/2/2023).

    Petugas yang mencurigai serbuk kristal putih tersebut kemudian membawa barang tersebut untuk diuji di laboratorium.

    Berdasarkan hasil pengujian dengan alat deteksi dan uji laboratorium, serbuk kristal putih itu adalah narkotika golongan I jenis methamphetamine atau sabu.

    “Menurut keterangan yang bersangkutan (FR), ia hanya diminta untuk membawa bungkusan tersebut ke Indonesia oleh seorang kenalan WNI yang berada di Malaysia dan selanjutnya akan ada yang menghubungi setibanya di Indonesia,” jelas Gatot.

    Gatot menambahkan, sabu tersebut kemudian diserahkan kepada Subdit 3 Dittipid Narkoba Bareskrim Polri untuk diselidiki lebih lanjut.

    Tim gabungan Bea Cukai Soekarno-Hatta, Direktorat Interdiksi Narkoba Dirjen Bea Cukai, dan Dittipid Narkoba Bareskrim Polri kini sedang menelusuri lebih lanjut sindikat internasional pengedar narkoba ini.

    Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    Ancaman pidana maksimal terhadap pelaku adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup.

    BACA JUGA: Rohingya Digiring Oleh Pihak Asing ke Aceh, Diselundupkan ke Malaysia, Begini Kata Kemlu

    BACA JUGA: Dua Warga Aceh Terancam Hukuman Mati Selundupkan Sabu Lewat Anus

    Aceh hari ini Banda Aceh Harian Aceh Kabar Aceh Timur
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Demo Tolak Pergub JKA, 6 Mahasiswa Ditangkap. Sekda Aceh: Jalankan Dulu Pergub, Baru Kami Bisa Melihat

    ridhaMay 5, 2026

    Infoacehtimur.com, Banda Aceh – Ribuan mahasiswa Aceh yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Aceh menggelar protes…

    Alfarlaki Serahkan 3 Rumah Layak Huni dari CSR PT Teupin Lada untuk Warga Kurang Mampu di Julok

    May 4, 2026

    Diguyur Hujan, Bupati Al-Farlaky Pilih Turun dari Podium dan Basah Bersama Peserta Upacara Hardiknas 2026 di Peureulak

    May 4, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Demo Tolak Pergub JKA, 6 Mahasiswa Ditangkap. Sekda Aceh: Jalankan Dulu Pergub, Baru Kami Bisa Melihat

    May 5, 2026
    terpopuler

    Dilaporkan ke Polisi, Akun TikTok Penyebar Fitnah Bupati Al-Farlaky Mulai Ditindak

    April 30, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.