Infoacehtimur.com / Aceh Timur – SY (23) Terpaksa dimankan oleh Anggota Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur, diduga melakukan penganiayaan terhadap empat warga Dusun Mesjid, Gampong Kuala Geulumpang, Kecamatan Julok Kabupaten Aceh Timur.
Diketahui kejadian tersebut terjadi pada hari Kamis, (16/03/2023) sekira pukul 04.00 WIB yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan tiga orang lainnya mengalami luka.
Menurut informasi yang di dapat tim Infoacehtimur.com SY (23) merupakan warga Kecamatan Darul Falah, Kabupaten Aceh Timur. Yang diduga telah melakukan penganiayaan yang dilakukan oleh SY diantaranya ZM (57 tahun)meninggal dunia, sedangkan MU (40 tahun), ZA (65 tahun) dan FA (53 tahun) mengalami luka.
Dalam keterangan tertulis Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K. menyebutkan “motif SY melakukan penganiayaan dikarenakan marah saat SY minta uang sebesar 20 ribu kepada DO (saudara pelaku), namun tidak diberinya”. Katanya
“SY keluar lalu rumah menuju gudang ikan asin milik korban ZM dan mengambil batu asah pisau berikut satu bilah pisau untuk digunakan melakukan penganiayaan terhadap ZM yang saat itu berada di dalam gudang”. Jelasnya.
- Baca juga:
- 40 Paket Sabu, Karang Taruna Julok Apresiasi Kinerja Polres Aceh Timur.
- Kecelakaan Tunggal, Pick Up Muatan Ikan Terguling di Depan Polres Aceh Timur.
- Polisi Tangkap Seorang Pemilik 200 Kilogram Sabu di Perairan Seruway Aceh Tamiang
“Usai melakukan penganiayaan ZM, SY juga melakukan penganiayaan terhadap korban MU, ZA dan FA yang rumahnya tidak jauh dari rumah korban ZM” .tambahnya
Sementara itu, Tetangga yang mendengar keributan di rumah para korban kemudian mendatangi dan melakukan pertolongan, namun ZM meninggal dunai saat dalam perjalanan menuju ke rumah sakit, sementara SY melarikan diri.
Memperoleh informasi ada kejadian tersebut, Polsek Julok kemudian melakukan koordinasi dengan Satreskrim Polres Aceh Timur.
“Tindakan pertama yang kami lakukan adalah melakukan olah TKP, kemudian mengamankan pelaku dan barang bukti untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Dan perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut”,” terang Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansayh, S.I.K.***