Close Menu
    info terkini

    Demo Tolak Pergub JKA, 6 Mahasiswa Ditangkap. Sekda Aceh: Jalankan Dulu Pergub, Baru Kami Bisa Melihat

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Sebut Nabi Terakhir Dibawahnya, Pria di Bireuen Aceh Tak Berkutik Saat Ditangkap Polisi
    Aceh

    Sebut Nabi Terakhir Dibawahnya, Pria di Bireuen Aceh Tak Berkutik Saat Ditangkap Polisi

    IlhamMay 18, 2023
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com / Aceh – Beredar viral di media sosial seorang pria diduga menyebutkan Nabi Muhammad SAW berada dibawahnya, pria itu yakni Saiful Bin Abdullah (54).

    Dengan mudahnya mengatakan bahwasanya pangkat Nabi Muhammad SAW jauh lebih tinggi dari pangkatnya.

    Demo

    Video tersebut membuat warganet geram lantaran aksi tidak terpuji nya itu. Kini videonya telah tersebar dimana-mana.

    Saiful Bin Abdullah (54) terindikasi warga Desa Suak, Kecamatan Peusangan Selatan, Kabupaten Bireuen, Aceh.

    BACA JUGA: Polisi Tolak Laporan Kasus Dugaan Penistaan Agama Menag Gus Yaqut, Roy Suryo: Saya Kecewa!

    BACA JUGA: Pakai Hijab Tapi Umbar Dada di Medsos, Ketua ISAD: Tutup Aurat Bukan Bungkus

    Akibat videonya itu, pada Kamis 18 Mei 2023 sekitar pukul 01.00 WIB, ia ditangkap oleh tim Opsnal sat Reskrim Polres Bireuen diduga telah menghina Nabi Muhammad SAW melalui media aplikasi akun TikTok nama akun @saifulakbar087.

    Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bireuen, AKP Zhia ul Archan mengatakan, ia terindikasi telah melakukan tindak pidana penghinaan terhadap nabi Muhammad SAW dengan cara membuat video di akun tiktok nya.

    “Mengetahui pelaku sedang berada dirumahnya kita langsung bergerak menangkap pelaku di Gampong Suak. Selanjutkan pelaku beserta barang bukti, di bawa ke Polres Bireuen untuk pengusutan lebih lanjut,” kata Zhia ul Archam.

    Adapun motif pelaku, Kata Zhia, mengalami gangguan jiwa juga pernah ditangkap dua kali dalam kasus penghinaan terhadap Ulama dan Bupati Bireuen.

    “Untuk memastikan kondisi jiwa pelaku hari ini kami akan melakukan berkoordinasi kembali Psikiater (Ahli Kejiwaan), terbukti pelaku dikenakan Pasal 28 ayat 2 UU ITE,” pungkas Zhia.

    Dari pelaku polisi mengamankan satu unit handphone androit merk Realme C2Y1 warna hitam, satu buah kaos bercora hitam bertulis pertamina dan satu buah kupiah warna emas. ***

    Aceh hari ini Bireuen Harian Aceh Kabar Aceh Timur Nabi Muhammad SAW
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Demo Tolak Pergub JKA, 6 Mahasiswa Ditangkap. Sekda Aceh: Jalankan Dulu Pergub, Baru Kami Bisa Melihat

    ridhaMay 5, 2026

    Infoacehtimur.com, Banda Aceh – Ribuan mahasiswa Aceh yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Aceh menggelar protes…

    Alfarlaki Serahkan 3 Rumah Layak Huni dari CSR PT Teupin Lada untuk Warga Kurang Mampu di Julok

    May 4, 2026

    Diguyur Hujan, Bupati Al-Farlaky Pilih Turun dari Podium dan Basah Bersama Peserta Upacara Hardiknas 2026 di Peureulak

    May 4, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Demo Tolak Pergub JKA, 6 Mahasiswa Ditangkap. Sekda Aceh: Jalankan Dulu Pergub, Baru Kami Bisa Melihat

    May 5, 2026
    terpopuler

    Dilaporkan ke Polisi, Akun TikTok Penyebar Fitnah Bupati Al-Farlaky Mulai Ditindak

    April 30, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.