Close Menu
    info terkini

    Demo Tolak Pergub JKA, 6 Mahasiswa Ditangkap. Sekda Aceh: Jalankan Dulu Pergub, Baru Kami Bisa Melihat

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Anak Tersangka Narkoba Jenis Sabu Ditangkap di Aceh, Lepas di Polda Sumut
    Aceh

    Anak Tersangka Narkoba Jenis Sabu Ditangkap di Aceh, Lepas di Polda Sumut

    RedaksiMay 19, 2023
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link
    Barang bukti sabu-sabu (ilustrasi). Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan mengungkap pengiriman sebanyak 49 kilogram lebih narkoba yang terdiri dari sabu-sabu dan pil ekstasi jaringan Malaysia.

    Infoacehtimur.com / Aceh – Cerita seorang anak tersangka narkoba jenis sabu inisial EM (28), ditangkap saat berada di rumah orang tuanya di di Komplek BTN Blang Raya, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe.

    Cerita ini berdasarkan pengakuan EM, yang sempat di tahan kemudian dilepaskan Polda Sumut. EM ditahan selama enam hari.

    Demo

    Dilansir Detiksumut, EM (28), anak perempuan tersangka kasus narkoba M Yakob mengungkapkan proses dirinya ditangkap dari Kota Lhokseumawe hingga akhirnya dilepaskan Polda Sumut. EM mengaku sempat ditahan di dalam sel selama enam hari.

    EM menceritakan sedang berada di rumah orang tuanya di Komplek BTN Blang Raya, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe pada 30 Maret 2023. Sekitar pukul 09.00 WIB, ada sejumlah personel kepolisian yang datang ke kediamannya.

    BACA JUGA: Polda Sumut Gagalkan Penyeludupan Sabu Asal Aceh

    BACA JUGA: Jadi Kurir Sabu Pria Asal Aceh Timur Diringkus Polda Jambi

    “Petugas dari Polda datang gedor-gedor pintu. Lalu mereka masuk dan melakukan penggeledahan,” kata EM, Jumat (19/5/2023).

    Diketahui, Yakob melalui kuasa hukumnya Safaruddin mengadukan sembilan personel Polda Sumut ke Propam Polri karena menduga menggelapkan barang bukti sabu 12 kg.

    Ia melihat ada kepala dusun serta tetangganya menyaksikan proses penggerebekan itu. Para petugas masuk ke kamar tempatnya beristirahat.

    Hasilnya, petugas mendapati ada paket narkoba jenis sabu di dalam dua karung yang terletak di sudut lemari dekat meja rias.

    “Waktu itu petugas menunjukkan satu bungkus dari dalam karung sambil bilang ini barang haramnya,” sebut EM.

    Kemudian, ia dibawa petugas menggunakan mobil Pajero putih ke arah kediaman ayahnya dengan estimasi waktu sekitar sepuluh menit. Sesampainya di lokasi, dia melihat Yakob duduk di teras rumah dengan keadaan tidak berbicara.

    “Terus mereka memeriksa tas ayah, isinya ada kunci rumah, ATM serta lainnya. Nah, selanjutnya ayah dan aku dibawa dengan mobil yang berbeda. Ayah mobil hitam dan aku di mobil putih,” ucapnya.

    Tak berapa lama, mobil yang membawanya berhenti di SPBU. Ia tidak mengetahui apakah tujuannya untuk mengisi bensin atau bukan. Akan tetapi, dia melihat Yakob dipindahkan ke dalam mobil yang membawanya.

    “Jadi posisinya saat itu saya duduk di bagian depan tepat samping sopir. Sementara ayah di belakang diapit dua petugas,” sebutnya.

    Dia mengatakan petugas menyampaikan tujuan perjalanannya menuju Kota Medan. Setelah sekitar satu jam lebih perjalanan, salah satu petugas menerima telepon dari seseorang.

    “Saya dengar petugas itu lagi sibuk dan bingung, ada pembicaraan kalau kasus ini dimintai oleh Bahtiar. Tapi saya tidak tahu siapa itu. Saya dengar mereka bilang ‘kita harus naikkan laporan ini 20 (kg)’,” ujarnya.

    “Setelah itu, ada petugas yang bilang mencari tempat aman untuk memfotokan ayah. Tak lama kemudian, kami berhenti di lokasi yang ada pondok-pondonya,” tambahnya.

    Yakob dan Anaknya Semobil saat Perjalanan Menuju Medan.

    Baca sumber selengkapnya di DetikSumut

    Aceh hari ini Harian Aceh Kabar Aceh Timur
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Demo Tolak Pergub JKA, 6 Mahasiswa Ditangkap. Sekda Aceh: Jalankan Dulu Pergub, Baru Kami Bisa Melihat

    ridhaMay 5, 2026

    Infoacehtimur.com, Banda Aceh – Ribuan mahasiswa Aceh yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Aceh menggelar protes…

    Alfarlaki Serahkan 3 Rumah Layak Huni dari CSR PT Teupin Lada untuk Warga Kurang Mampu di Julok

    May 4, 2026

    Diguyur Hujan, Bupati Al-Farlaky Pilih Turun dari Podium dan Basah Bersama Peserta Upacara Hardiknas 2026 di Peureulak

    May 4, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Demo Tolak Pergub JKA, 6 Mahasiswa Ditangkap. Sekda Aceh: Jalankan Dulu Pergub, Baru Kami Bisa Melihat

    May 5, 2026
    terpopuler

    Dilaporkan ke Polisi, Akun TikTok Penyebar Fitnah Bupati Al-Farlaky Mulai Ditindak

    April 30, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.