Close Menu
    info terkini

    Luhut: Bansos Akan Jadi Transfer Tunai Rp5,4 Juta per Orang, Pakai Digital Single ID

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Polda Sumut Menangkap Dua Kurir Ekstasi di Dua Lokasi, Salah Satunya Warga Aceh
    Breaking News

    Polda Sumut Menangkap Dua Kurir Ekstasi di Dua Lokasi, Salah Satunya Warga Aceh

    zakariaJune 12, 2023
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link
    Dua pelaku Ditangkap Polda Sumut (tribun Medan)

    Info Aceh Timur / Medan – Terduga kurir belasan ribu ekstasi berinisial FS (35) ditangkap Ditresnarkoba Polda Sumut di depan Masjid Raya Medan.

    Sebanyak 13.795 butir ekstasi turut diamankan dari tangan pelaku (FS).

    Advertising
    Demo

    Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kabid Humas Polda Sumut, mengatakan tersangka mengaku bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial H.

    Seseorang berinisial H yang berdomisili di Aceh Utara itu awalnya menyuruhnya untuk mengambil ekstasi di depan kampus pascasarjana Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) di Jalan Denai, Medan.

    Di sana, FS dijanjikan akan diberi uang sebesar Rp800.000 sebagai upah.

    “FS mengaku diberitahu oleh H dari Aceh Utara bahwa jika mengambil ribuan butir ekstasi di depan kampus pascasarjana UMSU, dia akan mendapat upah Rp 800.000,” kata Kombes Hadi, Senin (12/6/2023).

    Hadi menjelaskan, penangkapan terhadap para tersangka kurir ekstasi ini dilakukan di dua tempat dan waktu yang berbeda.

    Pada Jumat, 8 Juni 2023, polisi juga menangkap seorang kurir berinisial MS (23) di Jalan AH Nasution depan Rumah Sakit Mitra Sejati Medan.

    • Baca juga:
    • 30,4 Kg Pil Ekstasi Serta 17 Kg Sabu di Musnahkan, 180 Ribu Jiwa Berhasil Terselamatkan
    • Siasat Sindikat Narkoba dari Malaysia Selundupkan Pil Ekstasi Senilai Rp 50 Miliar ke Jakarta
    • Kejaksaan Negeri Medan Tuntut Mati Kurir Narkotika Jenis Ganja Sebanyak 1,3 Ton asal Aceh

    Dari tangan MS, polisi menyita 2.935 butir ekstasi.

    Saat diinterogasi, MS mengaku disuruh oleh seseorang berinisial S untuk mengambil ribuan butir ekstasi tersebut di perlintasan Tuntungan dengan upah Rp 500.000.

    Total ekstasi yang diamankan dari kedua kurir tersebut sebanyak 16.730 butir.

    “Saat ini kedua tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Sumut untuk proses lebih lanjut guna pengembangan jaringan”, pungkas Hadi.**

    Sumber: Tribun Medan.

    Harian Aceh
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    Luhut: Bansos Akan Jadi Transfer Tunai Rp5,4 Juta per Orang, Pakai Digital Single ID

    zakariaJune 19, 2026

    Infoacehtimur.com | Nasional – Pemerintah tengah menyiapkan perubahan skema penyaluran bantuan sosial (bansos) dari subsidi…

    Peneliti Desak Pemerintah Pusat Perjelas Skema Bagi Hasil Gas Andaman untuk Aceh

    June 19, 2026

    Aceh Timur Buka Karpet Merah Investor Pabrik Minyak Goreng, Bupati Temui Semua PKS

    June 19, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Luhut: Bansos Akan Jadi Transfer Tunai Rp5,4 Juta per Orang, Pakai Digital Single ID

    June 19, 2026
    terpopuler

    KTP Aceh Merapat! BPJS Kesehatan Buka Loker PATT 2026, Penempatan Banda Aceh-Langsa-Lhokseumawe

    June 13, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.