Close Menu
    info terkini

    Peresmian Masjid, Pak Wabup Ajak Masyarakat Saling Merangkul Memakmurkan Masjid Dengan Beragam Ibadah

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Tidak Memenuhi Syarat, Puluhan Bacaleg DPR Aceh Tak Dapat Ditetapkan Sebagai Calon
    Aceh

    Tidak Memenuhi Syarat, Puluhan Bacaleg DPR Aceh Tak Dapat Ditetapkan Sebagai Calon

    IlhamJuly 17, 2023
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link
    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Foto: Net.

    INFO ACEH TIMUR, ACEH – Sebanyak 72 bakal calon legislatif (bacaleg) DPRA untuk Pemilu 2024 tidak dapat ditetapkan sebagai calon karena tidak memenuhi syarat.

    Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KIP Provinsi Aceh Munawarsyah mengatakan, para bacaleg itu tidak melengkapi persyaratan pencalonan yang sudah ditetapkan pada masa perbaikan.

    Advertising
    Demo

    “Hingga masa perbaikan berakhir 9 Juli kemarin, ada 72 bacaleg DPRA yang tidak melengkapi berkas persyaratan pencalonan, maka bacaleg tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat,” katanya melansir Antara, Senin (17/7/2023).

    Sebelumnya, sebanyak 1.782 bacaleg Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) didaftarkan partai politik peserta Pemilu 2024. Setelah diverifikasi, semua bacaleg tersebut dinyatakan belum memenuhi syarat.

    BACA JUGA: Bacaleg Aceh Timur: 16 Tak Bisa Baca Quran, 280 Sehat dan Masih Hidup namun Absen Tanpa Keterangan

    BACA JUGA: Uji Baca Al-Qur’an Bacaleg Aceh Timur Selesai, 16 Orang Tidak Lulus

    KIP sebagai lembaga penyelenggara pemilu memberikan waktu perbaikan persyaratan pencalonan hingga 9 Juli 2023. Hingga waktu ditentukan, hanya 1.710 bacaleg yang melengkapi persyaratan di masa perbaikan.

    Adapun persyaratan yang tidak dipenuhi di antaranya surat keterangan kesehatan, surat keterangan mampu membaca Al Quran, surat pengadilan, kartu tanda penduduk yang tidak dapat terbaca, ijazah pendidikan yang tidak dilegalisir, dan lainnya.

    “Dari 72 bacaleg yang tidak memenuhi syarat tersebut, 19 orang di antaranya adalah bacaleg yang dinyatakan tidak lulus uji mampu membaca Al Quran tahap pertama. Saat ini, ke-1.710 bacaleg tersebut sedang dalam proses verifikasi administrasi perbaikan,” katanya.

    Pemilu 2024 terdiri pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI serta pemilihan anggota DPR provinsi dan DPR kabupaten kota.

    Pemungutan suara pemilu legislatif dijadwalkan 14 Februari 2024. Pemungutan pemilu legislatif tersebut digelar serentak dengan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI.

    Pemilu legislatif di Aceh, selain diikuti partai politik nasional juga ada enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh (PNA), Partai Geuneurasi Atjeh Beusaboh Tha’at (Gabthat), Partai Darul Aceh (PDA), Partai Aceh (PA), Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh, Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (SIRA).****

    Harian Aceh
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Peresmian Masjid, Pak Wabup Ajak Masyarakat Saling Merangkul Memakmurkan Masjid Dengan Beragam Ibadah

    ridhaMay 16, 2026

    Infoacehtimur.com, Peureulak – Masyarakat Gampong Bale Buya, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur penuh antusias dan khidmat…

    BKPRMI Aceh Timur Raih Penghargaan Video Ramadan Terinovatif Tingkat Nasional

    May 16, 2026

    Abu Mudi Lantik Pengurus Tastafi se-Aceh dan Luar Negeri Periode 2026–2031 di Baiturrahman 

    May 16, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Peresmian Masjid, Pak Wabup Ajak Masyarakat Saling Merangkul Memakmurkan Masjid Dengan Beragam Ibadah

    May 16, 2026
    terpopuler

    Modus Salah Transfer, Ngaku Bupati Al Farlaky, Penipu Bawa Kabur Uang Ibu Pasien Ginjal di Tamiang

    May 9, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.