Close Menu
    info terkini

    Menunggu Teknis, Bantuan Presiden Rp72,5 M untuk Daging Meugang Aceh Timur Belum Dibagikan

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Bukan Muhrim di Aceh Dilarang Berduaan di Atas Kendaraan di Tempat Umum
    Aceh

    Bukan Muhrim di Aceh Dilarang Berduaan di Atas Kendaraan di Tempat Umum

    IlhamAugust 10, 2023
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link
    Bukan Muhrim di Aceh Dilarang Berduaan di Atas Kendaraan di Tempat Umum. Sumber Foto: (Instagram/@receh.id)

    Info Aceh Timur, Aceh – Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang mengatur tentang penguatan peningkatan pelaksanaan Syariat Islam bagi ASN dan masyarakat di Aceh.

    Salah satu poin dalam surat bernomor 451/11286 itu, yaitu melarang laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim, berduaan maupun di atas kendaraan di tempat umum.

    “Tidak berdua-duaan (khalwat) antara laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim baik di tempat umum, sepi maupun di atas kendaraan,” tulis poin ke 6 dalam surat tersebut yang dikutip VIVA.

    Selain itu, salah satu poin dalam surat itu yaitu larangan untuk warung kopi, cafe atau pelaku usaha lainnya untuk beraktivitas di atas pukul 00:00 WIB.

    BACA JUGA: Gubernur Aceh keluarkan SE larangan Warung kopi Buka di atas Tengah Malam

    “Warung kopi, kafe, dan sejenisnya agar tidak membuka kegiatan usaha lewat Pukul 00:00 WIB,” tulis poin tersebut.

    Untuk memaksimalkan Surat Edaran itu berlaku, Satpol PP dan WH dikerahkan untuk melakukan patroli rutin dalam rangka penegakan Keputusan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh hingga kebijakan Gubernur Aceh lainnya.

    Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, mengatakan SE ini diterbitkan oleh Gubernur usai menggelar pertemuan dengan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh beberapa waktu lalu.

    Menurutnya SE itu bagian dari upaya untuk mempersiapkan generasi emas di 2045. Namun dalam konteks Aceh yang menerapkan syariat islam, perlu upaya untuk mendekatkan para generasi pada masjid dan meunasah (mushalla).

    “Aceh harus berbeda. Menyongsong 2045, generasi Aceh bukan semata matang dalam persiapan menghadapi persaingan global, tetapi memiliki bekal agama yang kuat, agar tidak mudah dipengaruhi budaya negatif yang merusak tatanan adat budaya yang Islami di Aceh,” kata Muhammad MTA.

    Point penting dalam SE itu, kata Muhammad MTA, adalah imbauan agar diaktifkan kembali pengajian di Meunasah Desa.

    “Pengajian itu sendiri adalah upaya membentuk generasi Qur’ani yang memegang teguh nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari di tengah masyarakat Aceh. Selain itu tentu saja untuk mewujudkan masyarakat Aceh yang makin kental dengan muatan agamis, sebagai upaya terbentuknya generasi yang cinta dengan syariat Islam,” jelasnya.***

    Sumber Artikel : Viva.co.id

    Harian Aceh
    Demo
    Demo
    Highlights

    Menunggu Teknis, Bantuan Presiden Rp72,5 M untuk Daging Meugang Aceh Timur Belum Dibagikan

    zakariaFebruary 13, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur belum membagikan bantuan Presiden RI Prabowo…

    Polres Aceh Timur Intensifkan Edukasi dan Pengawasan Lalu Lintas dalam Operasi Keselamatan Seulawah 2026

    February 13, 2026

    Bupati Aceh Timur Menjadi Trending Topik di Media Sosial Aceh

    February 12, 2026
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Empat Warga Aceh Timur Dicambuk 30 Hingga 100 Kali karena Pelanggar Syariat Islam

    February 11, 2026

    Bupati Aceh Timur Menjadi Trending Topik di Media Sosial Aceh

    February 12, 2026

    Menunggu Teknis, Bantuan Presiden Rp72,5 M untuk Daging Meugang Aceh Timur Belum Dibagikan

    February 13, 2026
    Demo
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Menunggu Teknis, Bantuan Presiden Rp72,5 M untuk Daging Meugang Aceh Timur Belum Dibagikan

    February 13, 2026
    Terpopuler

    Dua KK dalam Satu Keluarga Apakah dapat RUMAH,Ini Jawaban TEGAS BUPATI ACEH TIMUR !!

    January 27, 2026710
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.