Close Menu
    info terkini

    Banjir di Aceh Timur 55 Rumah Terendam, Warga Bayeun Mengungsi

    November 5, 2025

    Ratusan Warga Lingkar Tambang PT Medco Gelar Aksi Protes

    November 4, 2025

    Abrasi Pantai Pelangi, Pemerintah Rencanakan Pemasangan Batu Pemecah Ombak

    November 4, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Bukan Muhrim di Aceh Dilarang Berduaan di Atas Kendaraan di Tempat Umum
    Aceh

    Bukan Muhrim di Aceh Dilarang Berduaan di Atas Kendaraan di Tempat Umum

    IlhamAugust 10, 2023
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
    Bukan Muhrim di Aceh Dilarang Berduaan di Atas Kendaraan di Tempat Umum. Sumber Foto: (Instagram/@receh.id)

    Info Aceh Timur, Aceh – Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang mengatur tentang penguatan peningkatan pelaksanaan Syariat Islam bagi ASN dan masyarakat di Aceh.

    Salah satu poin dalam surat bernomor 451/11286 itu, yaitu melarang laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim, berduaan maupun di atas kendaraan di tempat umum.

    “Tidak berdua-duaan (khalwat) antara laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim baik di tempat umum, sepi maupun di atas kendaraan,” tulis poin ke 6 dalam surat tersebut yang dikutip VIVA.

    Selain itu, salah satu poin dalam surat itu yaitu larangan untuk warung kopi, cafe atau pelaku usaha lainnya untuk beraktivitas di atas pukul 00:00 WIB.

    BACA JUGA: Gubernur Aceh keluarkan SE larangan Warung kopi Buka di atas Tengah Malam

    “Warung kopi, kafe, dan sejenisnya agar tidak membuka kegiatan usaha lewat Pukul 00:00 WIB,” tulis poin tersebut.

    Untuk memaksimalkan Surat Edaran itu berlaku, Satpol PP dan WH dikerahkan untuk melakukan patroli rutin dalam rangka penegakan Keputusan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh hingga kebijakan Gubernur Aceh lainnya.

    Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, mengatakan SE ini diterbitkan oleh Gubernur usai menggelar pertemuan dengan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh beberapa waktu lalu.

    Menurutnya SE itu bagian dari upaya untuk mempersiapkan generasi emas di 2045. Namun dalam konteks Aceh yang menerapkan syariat islam, perlu upaya untuk mendekatkan para generasi pada masjid dan meunasah (mushalla).

    “Aceh harus berbeda. Menyongsong 2045, generasi Aceh bukan semata matang dalam persiapan menghadapi persaingan global, tetapi memiliki bekal agama yang kuat, agar tidak mudah dipengaruhi budaya negatif yang merusak tatanan adat budaya yang Islami di Aceh,” kata Muhammad MTA.

    Point penting dalam SE itu, kata Muhammad MTA, adalah imbauan agar diaktifkan kembali pengajian di Meunasah Desa.

    “Pengajian itu sendiri adalah upaya membentuk generasi Qur’ani yang memegang teguh nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari di tengah masyarakat Aceh. Selain itu tentu saja untuk mewujudkan masyarakat Aceh yang makin kental dengan muatan agamis, sebagai upaya terbentuknya generasi yang cinta dengan syariat Islam,” jelasnya.***

    Sumber Artikel : Viva.co.id

    Harian Aceh
    Follow on Google News
    Highlights

    Banjir di Aceh Timur 55 Rumah Terendam, Warga Bayeun Mengungsi

    zakariaNovember 5, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Hujan dengan intensitas tinggi menyebabkan banjir di Kabupaten Aceh Timur, khususnya…

    Ratusan Warga Lingkar Tambang PT Medco Gelar Aksi Protes

    November 4, 2025

    Abrasi Pantai Pelangi, Pemerintah Rencanakan Pemasangan Batu Pemecah Ombak

    November 4, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Maxim Idi Rayeuk Aktif Beroperasi: Simak Tersedia Layanan Apa Saja dan Cara Pesan

    October 31, 2025

    Fenomena Layang-Layang di Aceh: Antara Hiburan dan Bahaya

    October 30, 2025

    Maling Gasak Motor Bebek Nopol BL3607DO di Mesjid Idi Rayeuk Aceh Timur

    November 2, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Banjir di Aceh Timur 55 Rumah Terendam, Warga Bayeun Mengungsi

    November 5, 2025
    Terpopuler

    Baitul Mal Aceh Timur Buka Pendaftaran Bantuan 6 (Enam) Senif untuk Masyarakat

    October 22, 20252,525
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.