Close Menu
    info terkini

    Buraq Terbang FC Juara Piala Pemuda Cup 3 Usai Kalahkan Tiger FC 2-0

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Polisi Tangkap Pengedar 30 Kg Sabu Jaringan Malaysia di Aceh
    Nasional

    Polisi Tangkap Pengedar 30 Kg Sabu Jaringan Malaysia di Aceh

    IlhamDecember 29, 2023
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link
    Jumpa pers pengungkapan 30 kilogram narkotika jenis sabu jaringan Malaysia di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (28/12/2023). ANTARA/Risky Syukur

    Info Aceh Timur, Nasional – Polisi menangkap tiga pengedar 30 kilogram (kg) narkotika jenis sabu asal jaringan internasional Malaysia berinisial LH (39), YL (48) dan AM (45) di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) pada Selasa (19/12).

    Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M.Syahduddi dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis, mengatakan bahwa 30 kilogram sabu tersebut disamarkan dalam tiga jeriken berwarna biru.

    Advertising
    Demo

    “Penangkapan pelaku LH, dilakukan pada 19 Desember 2023. Dari LH, disita tiga jeriken warna biru berisikan 30 plastik besar sabu seberat 30.000 gram,” katanya.

    Syahduddi mengatakan bahwa dari pelaku LH, didapatkan keterangan bahwa sejumlah narkoba tersebut didapatkan pelaku LH dari pelaku AM dan YL.

    BACA JUGA: Hendak Transaksi 1 Kilo Sabu, 2 Pemuda Ini Ditangkap Polisi Langsa Dibelakang Rumah

    BACA JUGA: Sering Dijadikan Transit Narkoba di Perairan Idi Aceh Timur, Polisi Sita 20 Kg Sabu

    “Setelah diinterogasi, tersangka akui barang bukti tiga jeriken berisi 30.000 gram sabu tersebut didapat dari AM dan YL,” ucap Syahduddi.

    Lebih lanjut, kata Syahduddi, pihaknya melakukan penangkapan pada AM dan YL dan dari hasil interogasi pelaku AM dan YL, diketahui kedua pelaku tersebut menyerahkan 30 kilogram sabu kepada LH atas perintah JM, YW dan MT.

    “Pelaku JM, TW dan MT ini masih dalam pengejaran kita, sampai saat ini,” kata Syahduddi.

    Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 114 ayat (2) Sub. Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

    “Dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup atau penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda minimal Rp2 miliar dan maksimal Rp10 miliar ditambah sepertiga,” kata Syahduddi.

    Syahduddi melanjutkan, jika satu gram sabu dikonsumsi oleh delapan orang, maka pengungkapan 30 kilogram sabu tersebut telah menyelamatkan sebanyak 240.000 jiwa.

    “Kami minta kepada masyarakat untuk selalu waspada kepada pengedaran narkotika di sekitar lingkungan tempat tinggal. Jika menemukan indikasi pengedaran, harap segara dilaporkan kepada pihak berwajib,” kata Syahduddi.***

    Sumber: Antaranews

    Malaysia Sabu
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    Buraq Terbang FC Juara Piala Pemuda Cup 3 Usai Kalahkan Tiger FC 2-0

    zakariaJune 30, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Buraq Terbang FC keluar sebagai juara Piala Pemuda Cup 3…

    Pembangunan Koperasi Merah Putih Paya Demam 4 Capai 95 Persen, Keuchik: Harap Jadi Pusat Ekonomi Warga Pascabanjir

    June 30, 2026

    Bupati Al-Farlaky Buka Pelatihan Pupuk Organik, Pastikan Bermanfaat Nyata dan Peserta Pelatihan Adalah Petani Aktif

    June 29, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Buraq Terbang FC Juara Piala Pemuda Cup 3 Usai Kalahkan Tiger FC 2-0

    June 30, 2026
    terpopuler

    PA Aceh Timur Kukuhkan Kepengurusan Baru, Haji Maop Pimpin Lima Tahun ke Depan

    June 25, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.