Close Menu
    info terkini

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    June 8, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Diselidiki dari Aceh Timur, Tim Gabungan Berhasil Gagalkan Penyelundupan 42 Kg Sabu
    Aceh Timur

    Diselidiki dari Aceh Timur, Tim Gabungan Berhasil Gagalkan Penyelundupan 42 Kg Sabu

    IlhamFebruary 23, 2024
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
    Diselidiki dari Aceh Timur, Tim Gabungan Berhasil Gagalkan Penyelundupan 42 Kg Sabu. Foto : Kanwil Bea Cukai Aceh.

    INFOACEHTIMUR.COM, ACEH TIMUR – Kerjasama antara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Aceh dengan Badan Narkotika Nasional Indonesia, berhasil menggagalkan upaya penyeludupan lebih dari 42.177 kilogram narkotika jenis sabu-sabu di wilayah perairan Langsa.

    Dilansir Dari HabaAceh.id, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Hilman Satria, mengatakan pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada 9 Januari 2024 lalu.

    Menurutnya, informasi percobaan penyeludupan barang haram itu diterima dari masyarakat yang menyebutkan adanya penyelundupan narkotika jenis sabu oleh jaringan sindikat internasional lintas negara (Malaysia-Indonesia), dari Penang, Malaysia, melalui wilayah perairan di Aceh Timur.

    “Pada Minggu 7 Januari 2024 tim gabungan langsung melakukan penyelidikan di wilayah Aceh Timur,” kata Hilman, Jumat (23/2).

    BACA JUGA: Polisi Langsa Ungkap Peredaran Sabu Awal Tahun 2024, Paling Banyak Milik Warga Aceh Timur

    BACA JUGA: Apes! Pria Aceh Timur Ditangkap Karena Tawarkan 1 Kg Sabu ke Polisi, Temannya Kabur

    Selama melakukan penyelidikan, pada Selasa (9/1) sekitar pukul 08.30 WIB tim gabungan menghentikan sebuah perahu jenis bot timur (kepala dua) berwarna cokelat di perairan Desa Teulaga Tujuh, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa.

    Dalam boat tersebut petugas berhasil menemukan 40 bungkus plastik berisi Narkotika, Psikotropika, dan Prekusor (NPP) jenis Sabu dengan berat total 42.177 gram.

    “Petugas selanjutnya mengamankan 2 orang Anak Buah Kapal (ABK) berinisial AB dan FA alias N,” ujarnya.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan keduanya, kata Hilman, petugas selanjutnya mengamankan lima tersangka lainnya, yaitu masing-masing berinisial S, MO, A, M, dan H.

    “Barang bukti tersebut pada Kamis, 22 Februari 2024 dilakukan pemusnahan oleh BNN RI di Jakarta, bersama barang-barang hasil tangkapan lainnya,” ucapnya.

    Hilman menyebut, dengan digagalkannya penyelundupan 42 kg sabu tersebut Bea Cukai Aceh dan tim gabungan telah menyelamatkan 210.885 jiwa dari potensi penyalahgunaan NPP.

    “Kanwil Bea Cukai Aceh sebagai instansi vertikal Bea Cukai berkomitmen untuk selalu menjaga masyarakat dari masuknya barang-barang ilegal dan berbahaya (community protector),” pungkasnya.

    Sumber : HabaAceh.id | Editor : Ilham

    Bea cukai Aceh Narkoba Perairan Langsa Sabu Sabu Aceh Timur Sabu Langsa
    Follow on Google News
    Highlights

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    zakariaJune 8, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh – Tiga jemaah haji lansia asal Aceh meninggal dunia di Tanah Suci, Arab…

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    2 SPBU di Aceh Timur Bermasalah, Warga Kesulitan Mendapatkan BBM

    June 5, 2025

    Dana Bagi Hasil 2025 Aceh Timur Sudah Cair Rp 18,1 Miliar

    June 5, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    18 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand, Ini Nama-Namanya

    May 27, 20255,534
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.