Close Menu
    info terkini

    Buka Mata & Gosok Gigi: Membaca Harga Jalur Minyak Selat Hormuz vs Selat Malaka

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Pria Aceh Timur Ditangkap Polisi Akibat Tidak Menafkahi Anak-anaknya Setelah Bercerai
    Aceh Timur

    Pria Aceh Timur Ditangkap Polisi Akibat Tidak Menafkahi Anak-anaknya Setelah Bercerai

    zakariaMay 1, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Ilustrasi, narapidana.
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Polisi menangkap seorang pria berinisial H (44) asal Desa Matang Baloy, Kecamatan Tana Luas, Kabupaten Aceh Utara, akibat tidak menafkahi anak-anaknya setelah bercerai dengan istrinya SA (40).

    SA yang berasal dari Desa Teupin Batee, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, melaporkan mantan suaminya ke polisi pada tanggal 30 Maret 2024.

    Sementara itu, perceraian mereka terjadi pada tahun 2018. Dalam keterangan tertulis pada hari Senin (30 April 2024), Iptu Muhammad Rizal, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Timur, mengatakan bahwa pernikahan mereka diresmikan pada tahun 1998.

    Baca juga: Perselingkuhan dan Narkoba Jadi Faktor Perceraian di Langsa, yang Pertama Justru Ini

    Baca juga: Ratusan Istri Ceraikan Suami di Aceh Timur, Konflik Rumah Tangga Jadi Penyebab

    Mereka kemudian resmi bercerai dengan alasan perselisihan dalam rumah tangga.

    Mahkamah Syariah Aceh Timur memutuskan bahwa HA harus menanggung biaya anak-anak setelah perceraian. Namun, biaya hidup anak-anak hanya diberikan selama beberapa bulan.

    “Sejak saat itu, HA tidak pernah memberikan nafkah untuk anak-anak. Oleh karena itu, mantan istrinya melaporkannya ke polisi dan kami menangkapnya”. Polisi menangkap SA pada tanggal 29 April 2024 ketika ia sedang duduk di tempat pelelangan ikan (TPI) di Kabupaten Idi, Aceh Timur.

    Baca juga: Terdakwa Pemerkosa Anak di Vonis Bebas Oleh Mahkamah Syari’ah Aceh

    Baca juga: Biadab! Ayah di Aceh Timur Tega Gauli Anak Kandungnya saat Istri Sedang Tidur

    “Dia memastikan bahwa dia tidak lagi memberikan biaya hidup untuk anak-anak”, jelasnya.

    HA dijerat dengan Pasal 76 B sub Pasal 77 B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara atau denda Rp 100 juta.

    “Saya berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi kita semua dan menjadi acuan bagi masyarakat lainnya,” tutupnya.

    Gugat cerai Idi Rayeuk Mahkamah Syar’iyah Idi Perceraian
    Demo
    Demo
    Highlights

    Buka Mata & Gosok Gigi: Membaca Harga Jalur Minyak Selat Hormuz vs Selat Malaka

    ridhaMarch 26, 2026

    Infoacehtimur.com – Jika Selat Hormuz adalah pintu maka Selat Malaka adalah gerbang. Patut diketahui untuk…

    Warga Peureulak Gagal Tidur! Spesialis Pencuri Meteran Air Beraksi, 3 Rumah Jadi Korban

    March 25, 2026

    Apresiasi Pembagian Daging Megang untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin

    March 25, 2026
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Warga Peureulak Gagal Tidur! Spesialis Pencuri Meteran Air Beraksi, 3 Rumah Jadi Korban

    March 25, 2026

    Surga Tersembunyi di Aceh Timur: Air Terjun Terujak yang ‘Selamat’ dan Tetap Mempesona

    March 25, 2026

    Disaat yang Lain Jalan-Jalan, Farhan Butuh Kaki untuk Bisa Jalan

    March 24, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Buka Mata & Gosok Gigi: Membaca Harga Jalur Minyak Selat Hormuz vs Selat Malaka

    March 26, 2026
    Terpopuler

    Wanita Muda 26 Tahun Ditemukan Hilang Nyawa Gantung Diri di Sungai Raya 

    March 13, 2026348
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.