Close Menu
    info terkini

    Aceh Timur Buka Karpet Merah Investor Pabrik Minyak Goreng, Bupati Temui Semua PKS

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Penyelundupan 180 Kilogram Sabu Jaringan Internasional di Perairan Aceh Timur Digagalkan Polda Aceh
    Aceh

    Penyelundupan 180 Kilogram Sabu Jaringan Internasional di Perairan Aceh Timur Digagalkan Polda Aceh

    RedaksiJune 26, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Banda Aceh – Polda Aceh kembali berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu jaringan internasional Malaysia-Indonesia, di perairan Aceh Timur.

    Kepala Polda Aceh, Irjen Achmad Kartiko saat konferensi pers dengan awak media di Mapolda Aceh, Rabu, (26/6/2024) mengatakan penangkapan dan upaya pencegahan kejahatan narkoba teruma di serambi mekah (Aceh) umumnya Indonesia yang berawal dari kepolisian mendapatkan informasi terkait adanya kapal nelayan membawa narkotika di perairan Aceh Timur pada 12 Juni 2024. 

    Advertising
    Demo

    Kemudian, Tim melakukan survei dan melakukan patroli tambah Kapolda, lalu pihak petugas menemukan kapal yang mencurigakan dan pemeriksaan lalu didapati 9 (sembilan) karung berisi narkotika seberat 180 kilogram jenis sabu-sabu.

    Baca Juga:

    • Lagi, Tim Gabungan Polda Aceh Gagalkan Penyeludupan 180 Kg Sabu Via Laut Malaysia – Aceh
    • Kesaksian Warga Menangkap Oknum Polisi Nyolong Sawit di Aceh Tamiang Hingga Temukan Bong Sabu

    “Kita tangkap kapal beserta barang bukti dan satu orang tersangka berinisial I selaku pawang boat,” ujarnya.

    Sementara tiga awak kapal lainnya, kata Kapolda, berhasil melarikan diri dengan cara nyebur ke laut saat dilakukan penangkapan. Achmad Kartiko menjelaskan, saat itu kondisi dilapangan membahayakan para anggota sehingga tidak dilakukan pencarian lebih lanjut.

    Dikatakan Kapolda, usai menangkap I petugas melakukan pengembangan dan berhasil meringkus tersangka lainnya berinisial  M. Ia berperan selaku pengendali dalam perkara tersebut di Kecamatan Julok, Aceh Timur.

    Baca juga:

    • Kasus Penyeludupan 21 Kg Sabu Oleh Warga Aceh Timur, Upayakan Banding ke Banda Aceh
    • Agen Sabu Aceh Jaringan Internasional “Dibungkus” Pra Pemilu

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sebut Kapolda, para pelaku yang telah diamankan dijerat pasal 114 ayat 2 Subsider Pasal 112 ayat 2 jo UU No 35 tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau maksimal hukuman mati.

    Lihat Juga Video

    Penampakan Penyeludupan 180 Kg Sabu Via Laut Malaysia – Aceh

    Banda Aceh Narkotika
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    Aceh Timur Buka Karpet Merah Investor Pabrik Minyak Goreng, Bupati Temui Semua PKS

    zakariaJune 19, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky mengumpulkan seluruh pimpinan perusahaan…

    Pelepasan Peserta Didik KB Zaky Rahmi Labuhan, Bunda PAUD Julok: Mari Wujudkan Wajib Belajar 13 Tahun

    June 18, 2026

    Bahlil Setujui POD I Tangkulo, Proyek Gas Raksasa South Andaman Tahap Pengembangan Dimulai

    June 18, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Aceh Timur Buka Karpet Merah Investor Pabrik Minyak Goreng, Bupati Temui Semua PKS

    June 19, 2026
    terpopuler

    KTP Aceh Merapat! BPJS Kesehatan Buka Loker PATT 2026, Penempatan Banda Aceh-Langsa-Lhokseumawe

    June 13, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.