Infoacehtimur.com, Aceh – Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh bekerja sama dengan Bea Cukai berhasil menggagalkan 2 tersangka penyelundupan sabu dari jaringan internasional Malaysia – Aceh.
Kapolda Aceh, Irjen Pol Achmad Kartiko, mengatakan keduanya merupakan warga Desa Naleung Dusun Rawang, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur. yakni berinisial I (41), pekerjaan nelayan, dan M (32), pekerjaan swasta.
Jenderal polisi bintang dua itu menyebutkan pengungkapan penyelundupan narkoba tersebut berawal dari informasi masyarakat pada 12 Juni 2024. Informasi tersebut menyebutkan akan ada penjemputan sabu-sabu di Selat Malaka, perairan Malaysia dalam jumlah besar.
Baca juga:
- Penyelundupan 180 Kilogram Sabu Jaringan Internasional di Perairan Aceh Timur Digagalkan Polda Aceh
- Video Penangkapan Narkoba Jaringan Internasional di Laut Aceh Timur
“Informasi itu juga menyebutkan narkoba tersebut dijemput menggunakan kapal nelayan dari Kuala Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur, menuju perairan Malaysia,” kata Kapolda Aceh menyebutkan.
Selanjutnya, tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh menindaklanjuti informasi masyarakat tersebut. Tim juga bekerja sama dengan tim gabungan Bea Cukai guna patroli laut dan darat.
Pada 15 Juni 2024 dini hari, kata Kapolda, tim gabungan menemukan kapal nelayan yang dicurigai di Perairan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur. Tim mengejar kapal tersebut dan melihat ada tiga orang melompat ke laut.
Baca juga:
- Penyelundupan 180 Kilogram Sabu Jaringan Internasional di Perairan Aceh Timur Digagalkan Polda Aceh
- Tak Tahan Diejek Belum Punya Anak, Ahmad Habisi Nyawa Tetangganya
Setelah kapal nelayan tersebut dihentikan, tim gabungan mencari tiga orang yang melompat serta hanya berhasil menemukan seorang yakni I. Kemudian, tim memeriksa kapal dan menemukan sembilan karung berisi 180 bungkusan yang mengandung sabu-sabu.
“Pelaku I merupakan tekong kapal. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tim menangkap M di darat di seputaran Aceh Timur. M diduga sebagai pengendali penyeludupan 180 kg narkoba jenis sabu-sabu tersebut,” kata Achmad Kartiko.
Halaman Selanjutnya