Close Menu
    info terkini

    Sembilan Warga Julok Terjangkit DBD, Camat Julok Himbau Warga Tingkatkan Kebersihan Lingkungan

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Pecandu Narkoba Sabu Ditangkap Bersama Barang Bukti di Aceh Timur
    Aceh Timur

    Pecandu Narkoba Sabu Ditangkap Bersama Barang Bukti di Aceh Timur

    zakariaJune 28, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    satuan reserse (Satres) Narkoba Polres Aceh Timur, mengamankan Ketiga pelaku penyalahgunaan Narkoba yakni AF (20), AL (18), dan MU (37). (infoacehtimur.com)
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Tiga orang penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Aceh Timur, ditangkap satuan reserse (Satres) Narkoba Polres Aceh Timur. Ketiganya yakni AF (20), AL (18), dan MU (37).

    Dari ketiga pelaku tersebut, polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 9 paket dengan total berat 20,68 gram (bruto).

    Advertising
    Demo

    Kasat Resnarkoba, AKP Yusra Aprilla, mengatakan pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang selama ini sangat resah dengan aktivitas terlarang tersebut di dua lokasi terpisah.

    Baca Juga:

    • Video Penangkapan Narkoba Jaringan Internasional di Laut Aceh Timur
    • Penyelundupan 180 Kilogram Sabu Jaringan Internasional di Perairan Aceh Timur Digagalkan Polda Aceh

     “kita telah mengamankan tiga pelaku di dua lokasi berbeda dengan barang bukti sembilan paket yang diduga sabu, total berat 20,68 gram (bruto),” kata Yusra, Jumat, (28/06/2024).

    Yusra Aprilla menjelaskan, penangkapan berawal dari dua pelaku AF dan AL di Gampong Blang Barom, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur pada Rabu (26/06/2024) malam. 

    “Dua pelaku tersebut berinisial AF (20) dan AL (18), warga Peureulak, dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti dua paket yang diduga narkotika jenis sabu seberat 15,38 gram (bruto) yang disimpan sebuah kotak rokok.” Katanya

    Selain itu anggota juga mengamankan sepeda motor Honda Beat Nomor Polisi BL 4786 serta satu unit handphone di lokasi” ungkap Kasat Narkoba.

    Baca juga:

    • Dua Pelaku Pasok Sabu Ditangkap, AKBP Henki Ismanto: Bila Nekat, Kami Sikat!
    • Satreskrim Aman DPO Kasus Investasi Bodong

    Sedangkan, seorang pelaku berinisial MU (37) diamankan di Gampong Tanjong Tualang, Kecamatan Peureulak Barat, Aceh Timur, pada Kamis (27/06/2024) yang merupakan warga setempat. 

    “Dari tangan MU disita tujuh paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu dengan ukuran yang berbeda-beda seberat 5,30 gram (bruto),” sebut Kasatres Narkoba.

    Kepada petugas, ketiga pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut milik mereka yang akan dijual kembali. 

    “Saat ini ketiga pelaku berikut barang bukti sudah kita amankan dan kasusnya masih dalam pengembangan lanjut.” Terang Yusra.

    Narkotika Peureulak Polres Aceh Timur
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    Sembilan Warga Julok Terjangkit DBD, Camat Julok Himbau Warga Tingkatkan Kebersihan Lingkungan

    ridhaJune 4, 2026

    Infoacehtimur.com, Julok – Libur lebaran Idul Adha terpaksa harus dijalani dalam ruang perawatan medis oleh…

    Bupati Aceh Timur Hadiri Launching “Polda Aceh Meutuah”: Keamanan Fondasi Aceh Bermartabat

    June 3, 2026

    Dipecat Lalu Ditangkap, Mengungkap Janin Kejahatan Dalam Rahim BGN

    June 3, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Sembilan Warga Julok Terjangkit DBD, Camat Julok Himbau Warga Tingkatkan Kebersihan Lingkungan

    June 4, 2026
    terpopuler

    Bupati Al-Farlaky Instruksikan Pencairan Gaji ke-13, TPP dan Siltap Juni, Pemkab Aceh Timur

    June 3, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.