Infoacehtimur.com, Lhokseumawe – Sejumlah mahasiswa Lhokseumawe mengecam keras dugaan kecurangan dalam perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang terjadi di beberapa desa di kota tersebut.
Dugaan ini mencuat setelah adanya isu persekongkolan antara oknum Panitia Pemungutan Suara (PPS) Gampong dan partai politik tertentu, yang dinilai mencederai prinsip demokrasi.
Mahasiswa menyebut bahwa praktik curang tersebut diduga dilakukan dengan mengambil formulir pendaftaran KPPS secara ilegal tanpa seizin PPS gampong.
Baca Juga: Petugas KPPS di Aceh Dapat Penghargaan Dari Haji Uma Setelah Viral Sebut ‘Lako Kak Bungsu’
Oknum dari salah satu partai politik pengusung calon Wali Kota Lhokseumawe diduga menjadi dalang di balik aksi ini, dengan tujuan memanipulasi hasil pemilihan melalui anggota KPPS yang mereka rekomendasikan.
Taktik “titip-menitip” calon anggota KPPS yang diduga digunakan ini diwarnai intervensi terhadap PPS Gampong agar hanya meloloskan calon yang direkomendasikan oleh partai tersebut.
Anggota KPPS yang dititipkan ini kemudian diyakini akan dimanfaatkan untuk melakukan kecurangan selama pemungutan dan penghitungan suara.
Baca Juga: Petugas KPPS yang Meninggal di Aceh Timur Ternyata Belum Mendapat Santunan
Furqan Syuhada, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, mengecam keras dugaan kecurangan ini. Ia menilai bahwa tindakan ini tidak hanya merusak integritas pemilihan, tetapi juga mengancam prinsip demokrasi yang jujur dan adil.
“Seharusnya, PPS Gampong dilarang meloloskan calon anggota KPPS yang berafiliasi dengan partai politik, apalagi jika ada intervensi dari pihak tertentu. Setiap bentuk persekongkolan harus dilaporkan ke Bawaslu,” tegas Furqan.
Menurut Furqan, praktek lobi-lobi semacam ini merupakan langkah awal menuju kecurangan yang lebih besar dalam Pilkada. Jika tidak segera dihentikan, hal ini berpotensi merusak asas-asas pemilu seperti langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Baca Juga: Suami Caleg Ngamuk Pukuli Anggota KPPS Lantaran Istrinya Cuma Dapat 3 Suara
Ia juga mengingatkan bahwa tindakan ini dapat merugikan hak suara masyarakat.
Mahasiswa ini mendesak agar oknum partai politik dan anggota PPS yang terlibat harus segera diusut dan dihentikan.
Ia menekankan bahwa masyarakat Lhokseumawe harus berperan aktif dalam mengawasi setiap tindakan curang yang dilakukan oleh PPS Gampong, serta melaporkannya kepada panwaslih jika terbukti terjadi persekongkolan.
Baca Juga: Forum LSM Aceh Kerahkan 1.640 Lebih Relawan, Pantau Pilkada 2024
Furqan juga mengimbau masyarakat untuk tidak memilih calon Wali Kota yang terlibat dalam praktik curang. Menurutnya, pemimpin yang memenangkan Pilkada dengan cara-cara tidak etis hanya akan membawa masalah di masa depan.
“Kecurangan seperti ini hanya akan melahirkan pemimpin yang dekat dengan kolusi, korupsi, dan nepotisme. Masyarakat Lhokseumawe harus cerdas dalam memilih pemimpin yang jujur dan berintegritas,” katanya.
Halaman Selanjutnya