Close Menu
    info terkini

    Situasi Sabang Ketika Musim Libur Panjang Ditengah Dampak Bala Bencana Banjir

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Dua Pria di Aceh Timur Ditangkap, Usai Kedapatan 1 Kilogram Kokain
    Kota Langsa

    Dua Pria di Aceh Timur Ditangkap, Usai Kedapatan 1 Kilogram Kokain

    RedaksiOctober 17, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Kota Langsa – Polisi menangkap dua tersangka dengan barang bukti 1 kilogram narkotika jenis kokain di Desa Paya Gajah, Kecamatan Peureulak Barat, Aceh Timur. 

    Kedua tersangka berinisial MA (30), seorang petani, dan AL (26), seorang nelayan diamankan oleh pihak kepolisian dengan barang bukti 1 kilogram narkotika jenis kokain di Desa Paya Gajah, Kecamatan Peureulak Barat, Aceh Timur.

    Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, mengungkapkan penangkapan dilakukan pada 28 September 2024 sekitar pukul 20.30 WIB.

    Baca Juga: Sebanyak 179 Kilo Kokain Senilai Rp1,25 Trilliun Digagalkan TNI AL

    Baca Juga: Akibat Kecanduan, Remaja Aceh Tuka Barang-barang Pesantren dengan Sabu-sabu

    “Polisi membutuhkan waktu untuk mengungkap jaringan peredaran kokain ini,” ujar Andy dalam konferensi pers, Rabu (16/10/2024).

    Andy menjelaskan, kedua tersangka ditangkap di area Masjid Desa Paya Gajah. Barang bukti berupa satu kilogram kokain disembunyikan di bawah jok sepeda motor Honda Beat yang mereka bawa.

    “Kokain tersebut rencananya akan dijual di Langsa dan Kota Lhokseumawe,” katanya.

    Menurut pengakuan para tersangka, kokain diperoleh dari seseorang berinisial SL, yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

    “Kokain ini bisa menyelamatkan sekitar 8.112 warga dari pengaruh narkoba,” tambah Andy. 

    Baca Juga: Polda Aceh Musnahkan 226 Kg Sabu dan 1,2 Ton Ganja, Selamatkan 1.304.000 Generasi Muda

    Baca Juga: Thailand Kembali Masukkan Ganja sebagai Golongan Narkoba Setelah Banyak yang Kecanduan

    Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

    Andy juga mengapresiasi peran masyarakat yang memberikan informasi terkait peredaran narkoba, sehingga memudahkan penangkapan para pelaku.

    Impor Kokain Seharga Rp 237 Juta ke Bali Sebagai informasi, mayoritas peredaran narkoba di Provinsi Aceh didominasi oleh ganja dan sabu-sabu. Kokain sangat jarang ditemukan di wilayah tersebut.

    Hukum Kokain Narkoba Narkotika
    Highlights

    Situasi Sabang Ketika Musim Libur Panjang Ditengah Dampak Bala Bencana Banjir

    ridhaDecember 28, 2025

    Infoacehtimur.com, Sabang – Aktifitas pelayaran kapal penyeberangan Banda Aceh menuju Sabang dimasa Libur Panjang akhir…

    Hujan Lebat Akhir 2025 Memperburuk Kondisi Pengungsian Gaza ditengah Blokade Bantuan

    December 27, 2025

    Warga Bantu Warga: Komunitas Barber Aceh Timur Beri Pangkas Gratis untuk Korban Banjir

    December 27, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Banjir Terjang Kalimantan, Air Setinggi Atap Rumah

    December 27, 2025

    Pasca Banjir Aceh Timur: Nelayan Juga Terima Bantuan Pemerintah

    December 27, 2025

    Bupati Aceh Timur dan Gubernur Aceh Izinkan Masyarakat Ambil Kayu Hanyut

    December 23, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Situasi Sabang Ketika Musim Libur Panjang Ditengah Dampak Bala Bencana Banjir

    December 28, 2025
    Terpopuler

    Ibu-Ibu di Aceh Timur Hadang Truk LPG 3 kg, Aksi Pembongkaran di Pinggir Jalan

    December 19, 2025682
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.