Close Menu
    info terkini

    Residivis Narkotika Bener Meriah Tukar Motor Curian dengan Sabu Hingga ke Aceh Timur

    July 28, 2025

    Resmob Satreskrim Beraksi Pembobol Brilink Aceh Timur Tertangkap

    July 28, 2025

    DPR Usulkan Larangan Akun Ganda di Media Sosial, Berantas Penyebaran Hoaks

    July 28, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Kejari Aceh Tamiang Tahan Tiga Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp 2,88 Miliar
    Aceh Tamiang

    Kejari Aceh Tamiang Tahan Tiga Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp 2,88 Miliar

    IlhamDecember 2, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Kejari Aceh Tamiang Tahan Tiga Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp 2,88 Miliar.
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh Tamiang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tamiang resmi menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan penghubung antara Kampung Sukajadi dan Kampung Inginjaya.

    Dilansir dari SerambiNews.com, penetapan terhadap tiga tersangka ini dilakukan pada Jumat malam, 29 November 2024.

    Masing-masing tersangka, berinisial SN, A, dan AM, langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan intensif hingga larut malam oleh tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Aceh Tamiang.

    Kajari Aceh Tamiang, Yudhi Sufriadi menjelaskan tersangka SA berperan sebagai kuasa pengguna anggaran/pejabat pembuat komitmen, A selaku penyedia dan AM selaku konsultan pengawas.

    BACA JUGA: Eks Kemenhub Jadi Tersangka Korupsi Jalur Kereta Api Besitang-Langsa

    BACA JUGA: Korupsi Rp728 Juta Dana Desa, Kades di Aceh Timur Jadi Tersangka

    “Dari pemeriksaan, ditetapkan tiga orang sebagai tersangka,” kata Yudhi melalui Kasi Intel, Fahmi, Sabtu (30/11/2024).

    Dijelaskannya dugaan korupsi ini terjadi dalam pembangunan kalan Sukajadi-Inginjaya menggunakan Dana Otonomi Khusus (Otsus) tahun anggaran 2023 dengan anggaran Rp 2.880.000.000.

    Berdasarkan hasil audit, perhitungan kerugian keuangan negara sebesar Rp 738.718.195.

    Fahmi menambahkan perbuatan para tersangka diancam dengan pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah di ubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 KUHPidana.***

    Editor: Ilham

    Korupsi Aceh Tamiang
    Follow on Google News
    Highlights

    Residivis Narkotika Bener Meriah Tukar Motor Curian dengan Sabu Hingga ke Aceh Timur

    zakariaJuly 28, 2025

    AH ternyata juga merupakan residivis kasus narkotika yang baru saja bebas dari Rutan Kelas IIB…

    Resmob Satreskrim Beraksi Pembobol Brilink Aceh Timur Tertangkap

    July 28, 2025

    DPR Usulkan Larangan Akun Ganda di Media Sosial, Berantas Penyebaran Hoaks

    July 28, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Dua Pemuda Aceh Bersinar di Akmil dan Akpol

    July 26, 2025

    Beasiswa Unggulan Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

    July 20, 2025

    Lagi, Kapal Motor Nelayan Aceh Timur Tenggelam di Selat Malaka, Beberapa ABK Belum Ditemukan Katanya

    July 22, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Residivis Narkotika Bener Meriah Tukar Motor Curian dengan Sabu Hingga ke Aceh Timur

    July 28, 2025
    Terpopuler

    Dua Pemuda Aceh Bersinar di Akmil dan Akpol

    July 26, 202517,643
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.