Close Menu
    info terkini

    5 Bulan Menunggu, DPRK Aceh Timur Akhirnya RDP dengan BNPB: Zulfahmi Sentil Data Tak Sinkron dan Ego Sektoral

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Pemerintah Rencanakan Kenaikan Pajak 12 Persen Tahun 2025
    Citizen

    Pemerintah Rencanakan Kenaikan Pajak 12 Persen Tahun 2025

    zakariaDecember 20, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Nasional – Pemerintah Indonesia berencana untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% mulai tahun 2025.

    Kenaikan ini merupakan lanjutan dari kenaikan sebelumnya yang telah dilakukan pada tahun 2022, di mana tarif PPN dinaikkan dari 10% menjadi 11%.

    Demo

    Baca Juga: 60% Pemilik Kenderaan di Aceh Tidak Taat Bayar Pajak

    Menurut pakar ekonomi, kenaikan PPN ini dapat berdampak pada daya beli masyarakat, terutama kelompok menengah ke bawah, serta memperlambat pemulihan ekonomi.

    Oleh karena itu, pemerintah perlu menyediakan mekanisme mitigasi untuk mengurangi dampak negatif dari kebijakan ini.

    Baca Juga: Tercatat 1.361 Kendaraan Dinas di Aceh Timur Tidak Bayar Pajak

    Namun, dari hasil kebijakan ini diperkirakan akan berdampak di beberapa faktor usai di berlakukan kenaikan PPN, diantaranya.

    Dampak Ekonomi

    • Penurunan Daya Beli: Kenaikan PPN dapat menekan daya beli masyarakat, terutama kelompok menengah ke bawah.
    • Pemulihan Ekonomi yang Melambat: Kenaikan PPN dapat memperlambat pemulihan ekonomi pasca-pandemi.
    • Kenaikan Harga Barang: Kenaikan PPN dapat menyebabkan kenaikan harga barang konsumsi, termasuk kebutuhan pokok.

    Dampak Sosial

    – Dampak pada Kelompok Rentan: Kenaikan PPN dapat berdampak pada kelompok masyarakat yang paling rentan, seperti UMKM dan masyarakat berpenghasilan rendah.

    – Kebutuhan Subsidi: Pemerintah perlu menyediakan subsidi dan insentif pajak untuk membantu kelompok terdampak.

    Ekonomi Aceh Timur Pajak
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    5 Bulan Menunggu, DPRK Aceh Timur Akhirnya RDP dengan BNPB: Zulfahmi Sentil Data Tak Sinkron dan Ego Sektoral

    zakariaApril 24, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur— Lima bulan berlalu sejak banjir merendam Aceh Timur, baru kali ini…

    Hanguskan Rumah Hingga Dokumen Penting, Baitul Mal Aceh Turun Tangan Bantu 23 KK Korban Kebakaran di Aceh Timur

    April 24, 2026

    Gelar Hiburan Keyboard Langgar Syariat, Dua Keuchik di Aceh Timur Diperiksa Satpol PP-WH dan Minta Maaf

    April 24, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    5 Bulan Menunggu, DPRK Aceh Timur Akhirnya RDP dengan BNPB: Zulfahmi Sentil Data Tak Sinkron dan Ego Sektoral

    zakariaApril 24, 2026
    terpopuler

    Rocky Kembali Jadi Sorotan, Ia Diisukan Dalam Perebutan Kursi PSI Aceh Hadapi Dua Tokoh Yang Tak Kalah Tenarnya

    April 19, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.