Close Menu
    info terkini

    Ditinggal Sebentar, Yamaha NMAX 2024 Raib dari Halaman Rumah di Peureulak

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Tercatat 1.361 Kendaraan Dinas di Aceh Timur Tidak Bayar Pajak
    Info Utama

    Tercatat 1.361 Kendaraan Dinas di Aceh Timur Tidak Bayar Pajak

    zakariaDecember 19, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – UPTD Samsat Aceh Timur mencatat sebanyak 1.361 kendaraan milik Pemkab Aceh Timur belum membayar pajak kendaraan bermotor atau PKB.

    Menurut data dari UPTD Samsat Aceh Timur, dari jumlah kendaraan dinas yang menunggak pajak itu, 186 unit di antaranya merupakan kendaraan dinas milik pemerintah gampong di kabupaten itu, dan sisanya 1.175 unit milik Pemkab Aceh Timur.

    Advertising
    Demo

    Baca Juga: 60% Pemilik Kenderaan di Aceh Tidak Taat Bayar Pajak

    Kepala UPTD Wilayah VII Samsat Aceh Timur, Fuadi, Selasa (17/12/2024), menyebutkan, jumlah kendaraan di Aceh Timur yang terdaftar dalam Database Sistem e-Samsat Aceh mencapai 184.707 unit. 

    Namun, menurutnya, tidak semua kendaraan itu patuh membayar pajak.

    Baca Juga: Aceh Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Setahun

    “Kami sudah melakukan pertemuan dengan Pemkab Aceh Timur terkait banyaknya kendaraan dinas yang belum melunasi pajak. Hal ini perlu mendapat perhatian serius agar segera diselesaikan,” jelas Fuadi.

    Fuadi menjelaskan, kendaraan bermotor diklasifikasikan berdasarkan tingkat kepatuhan dalam pembayaran pajak, yaitu:

    Kendaraan aktif yaitu kendaraan yang membayar pajak tepat waktu dalam rentang 1-2 tahun terakhir. Kendaraan inaktif yakni kendaraan yang menunggak pajak selama 3-5 tahun. Kendaraan pasif adalah kendaraan yang tidak membayar pajak selama lebih dari 6 tahun. 

    Baca Juga: Spanduk Bentuk Protes Terhadap Pemerintah Aceh Timur Bergantungan di Pajak Kota Peureulak

    Alasan utama yang menyebabkan banyak kendaraan dinas di Aceh Timur menunggak pajak, antara lain:

    1. Kecelakaan lalu lintas (laka lantas).
    2. Kendaraan digunakan di kebun dan sulit dilacak.
    3. Kendaraan hilang karena dicuri.
    4. Kondisi ekonomi pemilik yang tidak memungkinkan.
    5. Jarak layanan Samsat dan kantor layanan unggulan yang jauh.
    6. Kendaraan keluar dari wilayah Aceh namun tak dilaporkan.

    Fuadi mengimbau masyarakat Aceh Timur, termasuk instansi pemerintah, untuk lebih taat membayar pajak kendaraan tepat waktu.

    Pemilik kendaraan juga diimbau menggunakan pelat nomor BL sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah atau PAD Aceh Timur.

    Ia juga mengajak masyarakat memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang masih berlangsung hingga 4 Januari 2025.

    Sumber: Serambinews.com

    Pajak Pajak Kendaraan Bermotor Pemkab Aceh Timur Pemutihan Pajak
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    Ditinggal Sebentar, Yamaha NMAX 2024 Raib dari Halaman Rumah di Peureulak

    zakariaJuly 2, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Sebuah sepeda motor Yamaha NMAX tahun 2024 dilaporkan hilang diduga…

    Galang Donasi untuk Nek Jamirah 80th, Korban Kebakaran di Julok

    July 2, 2026

    “Jika Ingin Aman di Peureulak, Mundur!” Sekretaris DPW PA Aceh Timur Terima Surat Ancaman

    July 2, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Ditinggal Sebentar, Yamaha NMAX 2024 Raib dari Halaman Rumah di Peureulak

    July 2, 2026
    terpopuler

    Rumah Pensiunan PTPN IV di Aceh Timur Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

    July 1, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.