Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Polsek Ranto Peureulak, Polres Aceh Timur, Polda Aceh berhasil mengamankan empat pemuda dan menyita puluhan paket narkotika jenis sabu dalam penggerebekan di Desa Blang Barom, Kecamatan Ranto Peureulak. Senin (13/1/2025).
Penggerebekan berlangsung pada Jumat, 10 Januari 2025, sekitar pukul 00.15 WIB. Empat pemuda yang diamankan adalah MU (26), SA (26), FA (23), dan MR (17), semua warga Kecamatan Ranto Peureulak.
Baca Juga: Sejumlah Paket Sabu dengan dua Tersangka Diamankan
Dalam penggerebekan polisi turut mengamankan dua puluh paket barang Bukti yang di bungkus dengan plastik bening berisikan kristal putih (narkotika jenis sabu) dengan berat bruto 4 gram, 1 buah kaca pirex dan 2 buah gunting.
Baca Juga: Polres Langsa Tangkap Seorang Residivis, Belasan Paket Sabu Diamankan
Keempat pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.
“Kami berkomitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika, mendukung program Asta Cita Presiden RI,” kata Kasatresnarkoba Polres Aceh Timur, AKP Yusra Aprilla.