Close Menu
    info terkini

    Dekranasda Aceh Tinjau Kelompok Pengrajin Simpang Ulim, Lismawani Iskandar Taruh Harapan Besar

    September 11, 2025

    Mantan Keuchik Gampong Teupin Breuh Aceh Timur Tanggapi Laporan ke Inspektorat

    September 11, 2025

    Revisi UUPA Masuk Prolegnas Prioritas: Perkuat 8 Pasal, Tambah 1 Pasal Baru

    September 11, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Gerebek Rumah Warga, Polisi Amankan Empat Pemuda Puluhan Paket Narkotika
    Aceh Timur

    Gerebek Rumah Warga, Polisi Amankan Empat Pemuda Puluhan Paket Narkotika

    zakariaJanuary 13, 2025
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Polsek Ranto Peureulak, Polres Aceh Timur, Polda Aceh berhasil mengamankan empat pemuda dan menyita puluhan paket narkotika jenis sabu dalam penggerebekan di Desa Blang Barom, Kecamatan Ranto Peureulak. Senin (13/1/2025).

    Penggerebekan berlangsung pada Jumat, 10 Januari 2025, sekitar pukul 00.15 WIB. Empat pemuda yang diamankan adalah MU (26), SA (26), FA (23), dan MR (17), semua warga Kecamatan Ranto Peureulak.

    Baca Juga: Sejumlah Paket Sabu dengan dua Tersangka Diamankan

    Dalam penggerebekan polisi turut mengamankan dua puluh paket barang Bukti yang di bungkus dengan plastik bening berisikan kristal putih (narkotika jenis sabu) dengan berat bruto 4 gram, 1 buah kaca pirex dan 2 buah gunting.

    Baca Juga: Polres Langsa Tangkap Seorang Residivis, Belasan Paket Sabu Diamankan

    Keempat pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

    “Kami berkomitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika, mendukung program Asta Cita Presiden RI,” kata Kasatresnarkoba Polres Aceh Timur, AKP Yusra Aprilla.

    Narkotika Ranto Peureulak Sabu
    Follow on Google News
    Highlights

    Dekranasda Aceh Tinjau Kelompok Pengrajin Simpang Ulim, Lismawani Iskandar Taruh Harapan Besar

    ridhaSeptember 11, 2025

    Infoacehtimur.com, Simpang Ulim – Kelompok pengrajin tenun lokal Aceh Timur di Simpang Ulim menyambut tamu…

    Mantan Keuchik Gampong Teupin Breuh Aceh Timur Tanggapi Laporan ke Inspektorat

    September 11, 2025

    Revisi UUPA Masuk Prolegnas Prioritas: Perkuat 8 Pasal, Tambah 1 Pasal Baru

    September 11, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Bantahan dari Kepala Desa Padang Kasah: Penangkapan Ratusan Milyar Bukan di Desanya

    September 9, 2025

    Empat Kendaraan Tabrakan Beruntun di Aceh Timur, 1 Orang Meninggal

    September 9, 2025

    Kerusuhan di Lapangan Sepak Bola Seuneubok Baroe Aceh Timur, Massa Rusak Banners dan Bangku

    September 7, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Dekranasda Aceh Tinjau Kelompok Pengrajin Simpang Ulim, Lismawani Iskandar Taruh Harapan Besar

    September 11, 2025
    Terpopuler

    Polres Aceh Timur Pecat Anggota dengan Tidak Hormat

    August 26, 20259,501
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.