Close Menu
    info terkini

    Menjelang Ramadhan, Aceh Kian Pulih Walau Puluhan Desa Masih Gelap dan Sunyi

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Tiga Prangkat Desa Aceh Timur Tersandung Kasus Perdagangan Kulit Satwa Dilindungi Diserahkan ke Jaksa
    Aceh Utara

    Tiga Prangkat Desa Aceh Timur Tersandung Kasus Perdagangan Kulit Satwa Dilindungi Diserahkan ke Jaksa

    zakariaJanuary 25, 2025
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Satreskrim Polres Aceh Utara telah menyerahkan tiga tersangka kasus perdagangan kulit harimau dan beruang madu ke Kejaksaan Negeri Aceh Utara.
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh Utara – Satreskrim Polres Aceh Utara telah menyerahkan tiga tersangka kasus perdagangan kulit harimau dan beruang madu ke Kejaksaan Negeri Aceh Utara. Ketiga tersangka tersebut adalah R (26), Z (35), dan I (36) yang merupakan perangkat Gampong Sah Raja, Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur. Sabtu (25/1/2025).

    Penyidik juga menyerahkan barang bukti berupa selembar kulit harimau dan tulang belulang, serta selembar kulit beruang madu, berikut dua unit motor yang digunakan oleh para tersangka saat ditangkap pada November 2024 lalu.

    Baca Juga: Warga Aceh Timur Diciduk Menjual Kulit Harimau

    Kasi Pidum Kejari Aceh Utara, Oktriadi Kurniawan menyampaikan bahwa ketiga tersangka akan ditahan di Lapas Lhoksukon hingga 20 hari ke depan. Ancaman hukumannya adalah lima belas tahun penjara.

    Oktriadi juga mengimbau kepada masyarakat agar dapat menjaga kelestarian sumber daya alam, baik itu satwa maupun tumbuhan dilindungi sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

    Baca Juga: Perubahan Fungsi Hutan Jadi Penyebab Manusia Konflik Dengan Harimau di Aceh Timur

    Ketiga tersangka tersebut ditangkap oleh Satreskrim Polres Aceh Utara pada 26 November 2024 lalu di area parkiran Masjid Raya Pasee. Mereka terlibat dalam perdagangan kulit harimau dan beruang madu yang dilindungi oleh undang-undang.

    Penyidik telah melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap ketiga tersangka tersebut. Mereka telah menyerahkan barang bukti dan tersangka ke Kejaksaan Negeri Aceh Utara untuk proses hukum selanjutnya.

    Baca Juga: Hendak Jual Kulit Harimau, Dua Terduga Pelaku Ditangkap di Aceh

    Perdagangan satwa liar dapat menyebabkan kerusakan ekosistem dan kehilangan biodiversitas. Selain itu, perdagangan satwa liar juga dapat membahayakan kesehatan manusia dan hewan lainnya.

    Pemerintah dan masyarakat harus bekerja sama untuk melestarikan satwa liar dan ekosistemnya. Upaya pelestarian dapat dilakukan melalui pendidikan, penelitian, dan pengawasan terhadap perdagangan satwa liar.

    Harimau Sumatera Polres Aceh Utara
    Highlights

    Menjelang Ramadhan, Aceh Kian Pulih Walau Puluhan Desa Masih Gelap dan Sunyi

    ridhaFebruary 9, 2026

    Infoacehtimur.com – Kondisi Aceh ditengah masa pemulihan bencana diketahui kian hari kian membaik. Ribuan desa…

    Orang Tua Korban Keracunan MBG di Aceh Timur Layangkan Somasi

    February 8, 2026

    RSUD dr Zubir Mahmud Aceh Timur Sukses Lakukan Operasi Cyto Pertama

    February 8, 2026
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Salah Satu Warga Aceh Timur Tertangkap, BNN Amankan Ratusan Kg Barang Bukti Narkotika

    February 5, 2026

    Muzakir Manaf, Mantan Panglima GAM, Masuk 5 Besar Calon Wakil Presiden 2029

    February 4, 2026

    DPRK Aceh Timur Panggil Lembaga Kredit: “Jangan Cari Keuntungan Lebih Ditengah Penderitaan Rakyat”

    February 5, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Menjelang Ramadhan, Aceh Kian Pulih Walau Puluhan Desa Masih Gelap dan Sunyi

    February 9, 2026
    Terpopuler

    Dua KK dalam Satu Keluarga Apakah dapat RUMAH,Ini Jawaban TEGAS BUPATI ACEH TIMUR !!

    January 27, 2026705
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.