Infoacehtimur.com – Konflik agraria dalam luka lama perang RI-GAM yang melanda warga Aceh Timur di Kawasan PT Bumi Flora masih belum tuntas, walaupun Aceh telah berdamai selama 19 tahun.
Masyarakat Kecamatan Darul Ihsan serta 5 kecamatan sekitarnya, melakukan unjuk rasa “bergulat” melawan PT Bumi Flora pada Sabtu (25/1/2025).
Warga yang berdomisili di kawasan lingkar lahan Perkebunan Sawit PT Bumi Flora menuntut pengembalian lahan yang terpaksa mereka jual ditengah kecamuk perang RI-GAM tempo dulu.
“Walaupun dulu lahan ini dibayar seratus ribu rupiah per kapling, yang pasti saat itu kami menjualnya secara terpaksa, agar terhindar dari tuduhan terlibat Gerakan Pengacau Keamanan Aceh”, terang Ismail, dalam orasi yang digelar dalam area kebun PT Bumi Flora.
Orasi warga mengungkap kembali kondisi nihil kepastian hukum saat proses pembukaan lahan untuk PT Bumi Flora dimasa silam yang kelam, masa konflik RI-GAM.
Sejak masa konflik, PT Bumi Flora telah menguasai tanah negara melalui Hak Guna Usaha (HGU). Bahkan sejak tahun 1990, PT Bumi Flora telah menyerobot lahan seluas 3.400 hektar milik masyarakat, setidaknya masyarakat di enam kecamatan yaitu Banda Alam, Peudawa, Idi Tunong, Darul Ikhsan, Idi Timur, dan Ranto Peureulak.
Massa aksi unjuk rasa meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Timur maupun Pemerintah Aceh untuk segera menuntaskan tuntutan masyarakat yakni penyelesaian konflik lahan hingga pemulihan hak kepemilikan tanah atas lahan yang berkonflik sejak masa pembukaan lahan hingga berakhirnya masa kepemilikan HGU oleh PT Bumi Flora.