Close Menu
    info terkini

    Nobar & Diskusi Film Dokumenter ‘Pesta Babi’ di UKM PA Edelweis Politeknik Negeri Lhokseumawe

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Ratna Dewi Resmi menjabat sebagai penjabat Keuchik Dama Pulo Dua
    Aceh Timur

    Ratna Dewi Resmi menjabat sebagai penjabat Keuchik Dama Pulo Dua

    zakariaApril 10, 2025
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Pelantikan Penjabat (Pj) Keuchik Gampong Dama Pulo Dua, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, berlangsung khidmat dan sukses pada Kamis, 10 April 2025. Ratna Dewi, pegawai pada Kantor Camat Darul Aman, secara resmi diangkat sebagai Pj Keuchik Gampong Dama Pulo Dua untuk masa jabatan maksimal satu tahun.

    Sebagai Penjabat Keuchik, Ratna Dewi memiliki tugas penting dalam menjaga roda pemerintahan gampong tetap berjalan dan mempersiapkan proses pemilihan Keuchik secara demokratis sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia juga diwajibkan memfasilitasi pelaksanaan pemilihan Keuchik definitif dalam jangka waktu maksimal enam bulan sejak pelantikan.

    Advertising
    Demo

    Prosesi pelantikan dihadiri oleh unsur Muspika, seperti Kapolsek, Danramil, KUA, Mukim, serta Forum Keuchik setempat. Camat Darul Aman, Iskandarsyah, SE., M.AP, mewakili Bupati Aceh Timur, membacakan Surat Keputusan Bupati Aceh Timur tentang Pemberhentian Keuchik dan Pengangkatan Penjabat Keuchik Gampong Dama Pulo Dua.

    Baca Juga: Terbukti Korupsi DD, Mantan Keuchik Gampong Piyeung Lhang Aceh Besar Ditahan

    Baca Juga: Keude Birem Aceh Timur Raih Juara III Gammawar Tingkat Provinsi

    Keputusan Bupati juga menetapkan pemberian tunjangan dan penghasilan bagi Penjabat Keuchik berdasarkan regulasi perundang-undangan yang berlaku, termasuk Peraturan Bupati Aceh Timur Nomor 1 Tahun 202 dan pengelolaan keuangan gampong.

    Darul Aman keuchik
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Nobar & Diskusi Film Dokumenter ‘Pesta Babi’ di UKM PA Edelweis Politeknik Negeri Lhokseumawe

    ridhaMay 14, 2026

    Infoacehtimur.com, Lhokseumawe – Mahasiswa Politeknik Negeri Lhokseumawe membuka ruang belajar mencintai alam dan peduli isu…

    Korupsi Rp1,2 Miliar, Direktur BUMD Aceh Timur Diseret ke Pengadilan Tipikor

    May 14, 2026

    Ditolak RS Akibat Salah Data Desil, Penjual Air Kelapa Aceh Timur Ditanggung BPJS Setahun oleh Bupati Al-Farlaky

    May 14, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Nobar & Diskusi Film Dokumenter ‘Pesta Babi’ di UKM PA Edelweis Politeknik Negeri Lhokseumawe

    May 14, 2026
    terpopuler

    Modus Salah Transfer, Ngaku Bupati Al Farlaky, Penipu Bawa Kabur Uang Ibu Pasien Ginjal di Tamiang

    May 9, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.