Close Menu
    info terkini

    Menyembelih Ego Digital di Hari Raya Qurban

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Bea Cukai Langsa Musnahkan Ratusan Ribu Rokok Ilegal Senilai Rp1,29 Miliar
    Kota Langsa

    Bea Cukai Langsa Musnahkan Ratusan Ribu Rokok Ilegal Senilai Rp1,29 Miliar

    zakariaApril 9, 2026
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link


    Infoacehtimur.com | Kota Langsa – Bea Cukai Langsa memusnahkan 545.452 batang rokok ilegal dengan nilai sekitar Rp1,29 miliar. Barang tersebut merupakan hasil penindakan sepanjang Mei 2025 hingga Februari 2026 yang tercatat dalam 63 kasus.
    ‎
    Kepala Bea Cukai Langsa, Dwi Hermawanto, menyebutkan pemusnahan ini dilakukan untuk memastikan barang ilegal tidak kembali beredar sekaligus menutup rangkaian proses penegakan hukum di bidang cukai. Dari jumlah tersebut, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp886 juta.
    ‎
    Rokok ilegal yang dimusnahkan terdiri dari berbagai merek dan menunjukkan peredaran barang tanpa pita cukai masih terjadi di lapangan. Praktik ini dinilai merugikan negara serta menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat bagi pelaku usaha yang patuh aturan.

    Baca Juga: Bea Cukai Langsa Musnahkan Barang Ilegal, Termasuk Hewan Eksotis dan Rokok Tanpa Cukai

    Advertising
    Demo

    Baca Juga: Satpol PP Aceh Timur dan Bea Cukai Langsa Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal, 705 Bungkus Disita
    ‎

    Proses pemusnahan dilakukan dengan cara merusak fisik rokok terlebih dahulu, lalu dibakar agar tidak memiliki nilai guna.
    ‎
    ‎Langkah ini sesuai dengan ketentuan pengelolaan barang hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai.
    ‎
    Bea Cukai Langsa juga menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dengan melibatkan aparat penegak hukum dan instansi terkait, termasuk melalui operasi pasar dan sosialisasi kepada masyarakat.
    ‎
    Sementara itu, Satpol PP dan WH Kota Langsa menyatakan dukungan terhadap upaya pemberantasan rokok ilegal dan siap memperkuat kolaborasi di lapangan.
    ‎
    Masyarakat diimbau untuk tidak membeli atau mengedarkan rokok ilegal serta melaporkan jika menemukan pelanggaran, guna menekan peredarannya dan melindungi penerimaan negara.

    Bea Cukai Langsa Langsa Larangan Jualan Rokok Batangan Rokok ilegal
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    Menyembelih Ego Digital di Hari Raya Qurban

    RedaksiMay 29, 2026

    Oleh: Maulana Amri,S.Pd, M.Sos. /Sekretaris PWI Kabupaten Aceh Timur Ruang digital merupakan wadah komunikasi untuk…

    Patungan Warga-Perantau, Jalan Enang-enang Bener Meriah yang 6 Bulan Lumpuh Akhirnya Terbuka

    May 29, 2026

    IKASMADI Berqurban Merawat Silaturrahmi, Alumni Saling Berbagi

    May 29, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Menyembelih Ego Digital di Hari Raya Qurban

    May 29, 2026
    terpopuler

    Pemkab Aceh Timur Serahkan Data Ribuan Penerima Bantuan Pascabencana Tahap II ke Kemendagri

    May 25, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.