Close Menu
    info terkini

    Update: Iskandar (10) yang Hanyut di Sungai Peunaron Lama Ditemukan Meninggal 1 KM dari TKP

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Bea Cukai Langsa Musnahkan Ratusan Ribu Rokok Ilegal Senilai Rp1,29 Miliar
    Kota Langsa

    Bea Cukai Langsa Musnahkan Ratusan Ribu Rokok Ilegal Senilai Rp1,29 Miliar

    zakariaApril 9, 2026
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link


    Infoacehtimur.com | Kota Langsa – Bea Cukai Langsa memusnahkan 545.452 batang rokok ilegal dengan nilai sekitar Rp1,29 miliar. Barang tersebut merupakan hasil penindakan sepanjang Mei 2025 hingga Februari 2026 yang tercatat dalam 63 kasus.
    ‎
    Kepala Bea Cukai Langsa, Dwi Hermawanto, menyebutkan pemusnahan ini dilakukan untuk memastikan barang ilegal tidak kembali beredar sekaligus menutup rangkaian proses penegakan hukum di bidang cukai. Dari jumlah tersebut, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp886 juta.
    ‎
    Rokok ilegal yang dimusnahkan terdiri dari berbagai merek dan menunjukkan peredaran barang tanpa pita cukai masih terjadi di lapangan. Praktik ini dinilai merugikan negara serta menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat bagi pelaku usaha yang patuh aturan.

    Baca Juga: Bea Cukai Langsa Musnahkan Barang Ilegal, Termasuk Hewan Eksotis dan Rokok Tanpa Cukai

    Advertising
    Demo

    Baca Juga: Satpol PP Aceh Timur dan Bea Cukai Langsa Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal, 705 Bungkus Disita
    ‎

    Proses pemusnahan dilakukan dengan cara merusak fisik rokok terlebih dahulu, lalu dibakar agar tidak memiliki nilai guna.
    ‎
    ‎Langkah ini sesuai dengan ketentuan pengelolaan barang hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai.
    ‎
    Bea Cukai Langsa juga menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dengan melibatkan aparat penegak hukum dan instansi terkait, termasuk melalui operasi pasar dan sosialisasi kepada masyarakat.
    ‎
    Sementara itu, Satpol PP dan WH Kota Langsa menyatakan dukungan terhadap upaya pemberantasan rokok ilegal dan siap memperkuat kolaborasi di lapangan.
    ‎
    Masyarakat diimbau untuk tidak membeli atau mengedarkan rokok ilegal serta melaporkan jika menemukan pelanggaran, guna menekan peredarannya dan melindungi penerimaan negara.

    Bea Cukai Langsa Langsa Larangan Jualan Rokok Batangan Rokok ilegal
    Demo
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Update: Iskandar (10) yang Hanyut di Sungai Peunaron Lama Ditemukan Meninggal 1 KM dari TKP

    zakariaOctober 12, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Pencarian bocah hanyut di Sungai Peunaron Lama, Kecamatan Peunaron, Aceh…

    Mukhlis Disyahadatkan Kembali oleh MPU Aceh Timur, Baitul Mal Siap Bantu Rehab Rumah

    October 12, 2026
    Demo
    Demo
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Update: Iskandar (10) yang Hanyut di Sungai Peunaron Lama Ditemukan Meninggal 1 KM dari TKP

    October 12, 2026
    terpopuler

    Detik-detik Mencekam Mahasiswi Aceh Timur Diduga Dilecehkan di Jalan Lintas Peureulak Timur

    October 11, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.