Close Menu
    info terkini

    Menanti Respon Presiden Perihal Lokasi Pengolahan Migas Andaman Hingga Jatah Alokasi Minyak

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Menanti Respon Presiden Perihal Lokasi Pengolahan Migas Andaman Hingga Jatah Alokasi Minyak
    Aceh

    Menanti Respon Presiden Perihal Lokasi Pengolahan Migas Andaman Hingga Jatah Alokasi Minyak

    ridhaJuly 7, 2026
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Muale-Dek Fadh bersama Presiden Prabowo saat masih Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, (9/12/2024)
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com – Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem resmi menyurati Presiden RI Prabowo Subianto mengenai pengelolaan minyak dan gas (migas) di Lapangan Tangkulo South Andaman, surat tersebut berisi empat permintaan khusus.

    “Gubernur Mualem mengusulkan yang terbaik untuk negara ini, khususnya untuk Aceh. Ada empat poin yang disampaikan. Sekarang kita menunggu respon pemerintah pusat,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, di Banda Aceh, Senin.

    Advertising
    Demo

    Nurlis menjelaskan, surat ke Presiden Prabowo ini juga sebagai respon terhadap kebijakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, terhadap (PoD) I Lapangan Tangkulo WK South Andaman. Sebelumnya, Menteri Bahlil menyetujui PoD I pengolahan gas mentah dilakukan dengan fasilitas Floating Production, Storage and Offloading (FPSO) yang berada di laut. Pemerintah Aceh menilai sistem tersebut mengabaikan potensi industri di Aceh.

    Surat “respon” Gubernur Aceh bernomor 500.16.7.2/7039 itu telah diterima Kementerian Sekretariat Negara pada 30 Juni 2026. Perihalnya terkait peninjauan dan revisi persetujuan rencana Plan of Development (PoD) I Lapangan Tangkulo Wilayah Kerja (WK) South Andaman.

    Nurlis menyebutkan, adapun empat poin inti dalam surat Gubernur Aceh tersebut yakni, pemerintah Aceh mengusulkan skenario pengolahan gas mentah di darat (Onshore) pada Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun yang memiliki infrastruktur existing bekas PT Arun NGL.

    Kemudian, pemerintah Aceh menilai besaran bagi hasil yang terdapat dalam PoD I masih perlu ditinjau ulang. Artinya, dapat dirasionalkan dengan kepentingan nasional dan Aceh.Selanjutnya, Gubernur Mualem berharap Presiden Prabowo bersedia mengarahkan Menteri ESDM meninjau dan merevisi Persetujuan Rencana PoD I Lapangan Tangkulo pada Wilayah Kerja South Andaman.

    “Poin terakhir dalam surat Gubernur Aceh ke Presiden yaitu meminta alokasi jumlah minyak dan gas bumi untuk Aceh,” ujarnya.

    Lapangan gas Tangkulo, salah satu titik dari 6 blok migas Andaman ini diproyeksikan memproduksi sekitar 300 MMSCFD gas. Dari jumlah tersebut, baru sekitar 160 MMSCFD yang telah memiliki komitmen penjualan melalui Gas Sale Agreement (GSA) kepada PLN. Sisanya dinilai membuka peluang besar bagi tumbuhnya berbagai industri hilir.

    Gas Andaman Gubernur Aceh Migas Aceh
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    Menanti Respon Presiden Perihal Lokasi Pengolahan Migas Andaman Hingga Jatah Alokasi Minyak

    ridhaJuly 7, 2026

    Infoacehtimur.com – Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem resmi menyurati Presiden RI Prabowo Subianto mengenai…

    Johar Fahlani: Desak Aparat Tuntaskan Kasus Kekerasan Anak di Aceh Timur

    July 6, 2026

    250 Pemuda Aceh Timur Dikumpulkan, Bupati: “Tanpa Narkoba, Pemuda Kita Garang!”

    July 6, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Menanti Respon Presiden Perihal Lokasi Pengolahan Migas Andaman Hingga Jatah Alokasi Minyak

    July 7, 2026
    terpopuler

    Damai Adat Tak Hentikan Proses, Polisi Pastikan Kasus Anak di Idi Tunong Sesuai Hukum

    July 5, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.