Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Aparat penegak hukum diduga berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 130 Kg di wilayah Gampong Matang Kruet, Kecamatan Pantee Bidari, Kabupaten Aceh Timur.
Diduga penangkapan dilakukan pada Senin, 13/7/2026 sekitar pukul 21.00 WIB. Dalam penggerebekan tersebut, 1 orang tersangka diamankan.
Momen pengamanan barang bukti terekam dan videonya kini telah beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut terlihat aparat melakukan penyitaan terhadap sejumlah bungkusan yang diduga berisi narkotika.
Baca Juga: Dua Tersangka Pengedar Sabu di Peureulak Ditangkap
Baca Juga: Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Idi Cut, Sita 2.352 Gram Sabu
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait identitas tersangka dan kronologi lengkap penangkapan.
Jika benar 130 Kg, ini termasuk pengungkapan sabu dalam jumlah besar di wilayah Aceh Timur. Peredaran narkotika dalam jumlah fantastis ini diduga akan diedarkan ke sejumlah daerah.
Kapolres Aceh Timur dan BNNP Aceh belum memberikan rilis resmi terkait kasus ini. Masyarakat diminta menunggu konfirmasi dari pihak berwenang.
Catatan: Informasi ini berdasarkan video yang beredar dan laporan warga. Menunggu rilis resmi dari pihak kepolisian. Sumber: Video Viral Medsos & Informasi Warga

