Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Keluarga Safrizal, warga Dusun Peuteua Cut, Desa Lhok Dalam, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, melaporkan dugaan penggelapan satu unit sepeda motor ke Polsek Peureulak.
Laporan itu dibuat setelah motor milik keluarga yang dipinjam sejak awal Juli 2026 hingga kini belum juga dikembalikan.
Kepada awak media, Kamis malam (23/7/2026), keluarga menjelaskan peristiwa terjadi pada Selasa, 7 Juli 2026 sekitar pukul 14.00 WIB.
Saat itu satu unit Honda Blade tahun 2016 warna hitam, Nopol BL 6062 DAP dipinjam oleh seorang pria dengan alasan untuk digunakan sementara.
Baca Juga: Warga Pante Bidari Dibegal, Motor Hilang dan Alami Bacokan
Baca Juga: Begini Cerita Sidara Aceh Timur Hilang Motornya di Bawa Kabur, Orang Baru di Kenal
Namun hingga lebih dari dua pekan, kendaraan tersebut belum dikembalikan. Upaya persuasif keluarga untuk meminta motor itu kembali juga tidak membuahkan hasil.
Merasa dirugikan, keluarga akhirnya membuat laporan resmi. Laporan diterima berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: STPL/10/VII/2026/SPKT/Polsek Peureulak/Polres Aceh Timur/Polda Aceh tertanggal 20 Juli 2026.
Dalam STPL disebutkan dugaan tindak pidana penggelapan terhadap motor Honda Blade tahun 2016 warna hitam dengan No Rangka: MH1JBM217GK011565 dan No Mesin: JBM2E1011676.
Pelapor atas nama Aisyah binti Juned. Sementara pihak yang dilaporkan berinisial Y.
Penyebutan identitas dalam berita ini mengacu pada STPL yang telah diterima Polsek Peureulak. Perkara ini masih dalam tahap penyelidikan, sehingga seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Kapolsek Peureulak AKP Syamsul Bahri, S.H. membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut.
“Benar, Polsek Peureulak telah menerima laporan polisi dan saat ini masih dalam proses penyelidikan,” ujar AKP Syamsul Bahri saat dikonfirmasi Elitnesia.id, Kamis malam (23/7/2026).
Ia menjelaskan, pihak yang dilaporkan belum dipanggil karena pelapor belum mengetahui pasti alamat terlapor. Saat ini penyidik masih berupaya menelusuri identitas dan alamat guna kepentingan penyelidikan.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati saat meminjamkan kendaraan atau barang berharga kepada orang yang belum dikenal.
Pihak keluarga berharap pelaku segera menunjukkan itikad baik dengan mengembalikan kendaraan tersebut.
“Kami berharap sepeda motor milik keluarga dapat segera ditemukan dan dikembalikan. Kami percaya pihak kepolisian akan bekerja secara profesional,” ujar perwakilan keluarga.
Bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan motor tersebut, dapat menghubungi keluarga di 0823-3857-5377 atau melapor ke kantor polisi terdekat.

