Infoacehtimur.com, Nasional – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda jajaran berhasil membongkar peredaran gelap narkoba di sejumlah wilayah sepanjang Januari-Oktober 2025. Dari beberapa wilayah Indonesia, Aceh menjadi lokasi paling banyak pengungkapan kasus.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, membeberkan beberapa kasus menonjol yang berhasil diungkap.
Di antaranya adalah pengungkapan kasus narkoba dengan barang bukti sabu sebanyak 135 kilogram di Lhokseumawe, Aceh, pada 7 dan 8 Februari 2025, dengan empat orang tersangka.
Selain itu, terdapat juga pengungkapan kasus narkoba dengan barang bukti sabu sebanyak 188 kilogram di Aceh Tamiang pada 25 Februari 2025 dan menahan satu orang tersangka.
Baca Juga: Polres Langsa Musnahkan 23 Kg Narkotika, 121 Ribu Jiwa Terselamatkan
Baca Juga: Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba, Tiga Pelaku Ditangkap!
Pengungkapan lainnya adalah kasus narkoba dengan barang bukti sabu sebanyak 192 kilogram di Bireun, Aceh pada 8 April 2025 dan menahan seorang tersangka.
Petugas juga berhasil membongkar ladang ganja di Desa Belang Meredeh dan Desa Kute Tenggoh, Aceh pada 20-22 Juni 2025 dan menahan dua orang tersangka. Ladang ganja basah seluas 25 hektare itu diperkirakan seberat 180 ton.
Polri akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di Indonesia. Dengan pengungkapan kasus-kasus narkoba, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah peredaran narkoba di masyarakat.
Sumber: MetroTv



