Close Menu
    info terkini

    Buka Mata & Gosok Gigi: Membaca Harga Jalur Minyak Selat Hormuz vs Selat Malaka

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Aceh Jadi Lokasi Paling Banyak Pengungkapan Kasus Narkoba, Bareskrim Polri Bongkar Peredaran Gelap
    Aceh Timur

    Aceh Jadi Lokasi Paling Banyak Pengungkapan Kasus Narkoba, Bareskrim Polri Bongkar Peredaran Gelap

    zakariaOctober 23, 2025
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Konferensi pers Bareskrim Polri terkait pengungkapan narkoba selama Januari-Oktober 2025. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Nasional – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda jajaran berhasil membongkar peredaran gelap narkoba di sejumlah wilayah sepanjang Januari-Oktober 2025. Dari beberapa wilayah Indonesia, Aceh menjadi lokasi paling banyak pengungkapan kasus.

    Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, membeberkan beberapa kasus menonjol yang berhasil diungkap.

    Di antaranya adalah pengungkapan kasus narkoba dengan barang bukti sabu sebanyak 135 kilogram di Lhokseumawe, Aceh, pada 7 dan 8 Februari 2025, dengan empat orang tersangka.

    Selain itu, terdapat juga pengungkapan kasus narkoba dengan barang bukti sabu sebanyak 188 kilogram di Aceh Tamiang pada 25 Februari 2025 dan menahan satu orang tersangka.

    Baca Juga: Polres Langsa Musnahkan 23 Kg Narkotika, 121 Ribu Jiwa Terselamatkan

    Baca Juga: Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba, Tiga Pelaku Ditangkap!

    Pengungkapan lainnya adalah kasus narkoba dengan barang bukti sabu sebanyak 192 kilogram di Bireun, Aceh pada 8 April 2025 dan menahan seorang tersangka.

    Petugas juga berhasil membongkar ladang ganja di Desa Belang Meredeh dan Desa Kute Tenggoh, Aceh pada 20-22 Juni 2025 dan menahan dua orang tersangka. Ladang ganja basah seluas 25 hektare itu diperkirakan seberat 180 ton.

    Polri akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di Indonesia. Dengan pengungkapan kasus-kasus narkoba, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah peredaran narkoba di masyarakat.

    Sumber: MetroTv

    Bandar Narkoba Aceh Idi Rayeuk Kabar Aceh Timur Narkoba Narkoba Aceh Narkotika
    Demo
    Demo
    Highlights

    Buka Mata & Gosok Gigi: Membaca Harga Jalur Minyak Selat Hormuz vs Selat Malaka

    ridhaMarch 26, 2026

    Infoacehtimur.com – Jika Selat Hormuz adalah pintu maka Selat Malaka adalah gerbang. Patut diketahui untuk…

    Warga Peureulak Gagal Tidur! Spesialis Pencuri Meteran Air Beraksi, 3 Rumah Jadi Korban

    March 25, 2026

    Apresiasi Pembagian Daging Megang untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin

    March 25, 2026
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Warga Peureulak Gagal Tidur! Spesialis Pencuri Meteran Air Beraksi, 3 Rumah Jadi Korban

    March 25, 2026

    Surga Tersembunyi di Aceh Timur: Air Terjun Terujak yang ‘Selamat’ dan Tetap Mempesona

    March 25, 2026

    Disaat yang Lain Jalan-Jalan, Farhan Butuh Kaki untuk Bisa Jalan

    March 24, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Buka Mata & Gosok Gigi: Membaca Harga Jalur Minyak Selat Hormuz vs Selat Malaka

    March 26, 2026
    Terpopuler

    Wanita Muda 26 Tahun Ditemukan Hilang Nyawa Gantung Diri di Sungai Raya 

    March 13, 2026348
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.