Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Nasib tragis dua karyawan Pengolahan Kelapa Sawit (PKS) PT. Koperasi Prima Jasa (KPJ) yakni Saiful Amir (41) dan Efendi (52), di Desa Bayeun, Kecamatan Rantau Selamat, Aceh Timur mengalami kecelakaan kerja terkena abu panas sampai kritis hingga dirujuk ke Rumah Sakit Bina Kasih Medan, Sumatera Utara.
Satu diantara dua karyawan itu yang meninggal dunia yakni Saiful Amir dalam perawatan medis di Rumah Sakit. Sementara Efendi masih menjalani perawatan medis di rumah sakit.
Pasca Kejadian itu, kedua pekerja PKS tersebut tidak dibekali perusahaan Alat Pelindung Diri (APD) khusus untuk pekerja yang bertugas di ruang boiler PKS, seperti baju khusus anti panas, serta lainnya.
“Kejadian kecelakaan kerja itu terjadi pada Jum’at 24 Juni 2022 lalu. Namun telah dirujuk ke rumah sakit di Medan, kabarnya satu diantaranya meninggal dunia pada Jum’at 16 Juli 2022 sekira pukul 10.00 WIB. Itu Saiful Amir,” kata Kepala Desa Bayeun Anwar kepada IAT Sabtu (16/7/2022).
Baca Juga:
- Terkena Abu Boiler, Satu Karyawan PKS Koperasi Primajasa Aceh Timur Meninggal
- Sawah Warga Diduga Tercemar Limbah, KPJ Rantau Selamat Menanggapi Dengan Cepat
- Penumpang Kapal ke Subang Membeludak, Wisatawan Capai 4.000 Orang per Hari
Dikatakannya, Saiful Amir mengalami luka bakar sekitar 85 persen sehingga menjalani operasi 4 kali dan meninggal dunia di RS Bina Kasih Medan, Sumatera Utara. Sementara Efendi 65 persen masih menjalani perawatan medis di RS.
Informasi yang diperoleh, diketahui kedua karyawan itu tidak diberikan alat pelindung diri (APD), sehingga berkerja sukarelawan hingga merenggut nyawa satu karyawan.
Secara bersamaan Manager PT. Koperasi Prima Jasa (KPJ) Sofyan, yang dikonfirmasi IAT mengatakan insiden maut menimpa dua orang karyawan itu terjadi pada Jum’at (24/6/2022) lalu sekitar pukul 10.00 pagi. Keduanya tidak memakai APD.
“Pada saat itu Saiful Amri dan Efendi masuk ke area pembuangan abu boiler dari mesin PKS Koperasi Primajasa tersebut, mereka hari itu lembur. Kedua karyawan yang mengalami kecelakaan kerja itu sudah dalam tanggungan perusahaan begitu juga dengan keluarga korban yang meninggal dunia hingga 3 orang anaknya di biayai,” kata Sofyan.