Infoacehtimur.com, Jakarta — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menyiapkan dukungan anggaran sebesar Rp350,21 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat pemulihan UMKM terdampak bencana di Provinsi Aceh. Dukungan ini bertujuan untuk memulihkan sarana usaha serta memperkuat kapasitas dan keberlanjutan usaha para pengusaha terdampak agar dapat kembali produktif.
Sekretaris Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM, M. Makhrisyafrisal, menjelaskan bahwa alokasi anggaran tersebut terbagi ke dalam empat klaster program utama.
“Pemulihan UMKM tidak cukup hanya dengan bantuan modal atau peralatan. Karena itu, kami lengkapi dengan pendampingan, peningkatan kapasitas, akses pembiayaan, dan perluasan pasar agar pengusaha UMKM memiliki fondasi yang lebih kuat untuk kembali bangkit,” kata M.Makhrisyafrisal, dalam Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Program/Kegiatan Pemulihan UMKM Terdampak Bencana di Provinsi Aceh, Senin (7/9).
Alokasi terbesar disalurkan melalui Bantuan Presiden untuk Rehabilitasi Usaha Mikro senilai Rp340,63 miliar yang menyasar 113.292 pengusaha mikro, di mana setiap usaha memperoleh bantuan sebesar Rp3 juta.
Selanjutnya, anggaran sebesar Rp2,6 miliar dialokasikan untuk pengadaan alat produksi guna membiayai perbaikan satu rumah produksi bersama komoditas nilam serta pengadaan mesin distilasi dan mesin pembuatan bata ringan.
Selain itu, pemerintah menganggarkan Rp4,81 miliar untuk program pemberdayaan yang menargetkan 5.312 pengusaha UMKM dan wirausaha melalui pendampingan akses pembiayaan, peningkatan kapasitas, perluasan pasar, dan pengembangan landing page UMKM Sumatera Bangkit Bersama.
Terakhir, disiapkan pula dana Rp2,16 miliar untuk layanan Klinik UMKM Bangkit sebagai pusat konsultasi dan pendampingan di lima titik, yaitu Kabupaten Pidie Jaya, Kabupaten Pidie, Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Aceh Tamiang, dan Kota Banda Aceh.
Tenaga Ahli Menteri sekaligus Juru Bicara Kementerian UMKM, Faisal Anwar, menyampaikan bahwa pendataan dan verifikasi yang akurat dari pemerintah daerah menjadi kunci utama agar seluruh bantuan dan pendampingan dapat tersalurkan secara cepat, efektif, serta tepat sasaran.
“Semakin baik proses pendataan dan verifikasi di daerah, semakin cepat pula pemerintah dapat menentukan bentuk dukungan yang dibutuhkan”, terang Faisal.


