Dugaan penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal itu menguat setelah fakta pemeriksaan dan autopsi tim dokter RSUD Dr Soetomo terhadap korban dibeberkan.
Pada pemeriksaan luar ditemukan, pelebaran pembuluh darah pada selaput lender kelopak mata dan selaput keras bolamata.
Kemudian luka lecet pada dada, perut, lengan atas kiri, tungkai atas kanan dan kiri, tungkai bawah kiri akibat kekerasan tumpul.
Baca Juga: Dugaan Penganiayaan yang Menewaskan Warga Aceh Utara, Polisi: Tidak Ada Pemukulan dan Minta Uang
Baca Juga: Pria Langsa Aniaya Penyandang Disabilitas Berakhir Damai, Cuma Bayar Rp700 Ribu
Lalu, luka memar pada kepala, telinga kiri, leher, dada, perut, punggung, anggota gerak atas kanan, lengan atas kiri dan tungkai atas kiri akibat kekerasan tumpul.
Hasil autopsi juga menyatakan DSA mengalami luka memar pada bagian bawah paru kanan dan hati akibat kekerasan tumpul, luka robek pada hati akibat kekerasan tumpul, perdarahan pada rongga perut kurang lebih 1200 ml.