Infoacehtimur.com, Jakarta — Aturan baru resmi diberlakukan bagi seluruh operator seluler di Indonesia. Operator jaringan seperti Telkomsel, XL, Tri dan sebagainya, kini resmi dilarang menghanguskan sisa kuota internet pelanggan yang telah dibayar. Kebijakan tegas ini juga melarang operator mengenakan biaya tambahan dalam bentuk apa pun bagi pengguna yang ingin mempertahankan sisa kuotanya.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menkomdigi Nomor 4 Tahun 2026 tentang Kewajiban Pemenuhan Pilihan Layanan dan Perlindungan Sisa Kuota yang diterbitkan pada 28 Agustus 2026. Langkah hukum ini merupakan bentuk tindak lanjut atas Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 273/PUU-XXIII/2025 tertanggal 23 Juli 2026.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa sisa kuota merupakan hak milik penuh konsumen yang wajib dilindungi oleh negara dan penyedia layanan telekomunikasi.
“Kuota yang sudah dibayar oleh pelanggan adalah hak pelanggan. Sisa kuota tidak boleh begitu saja hangus dan operator tidak boleh mengenakan biaya tambahan untuk mempertahankan sisa kuota tersebut,” ujar Menteri Komunikasi dan Digital Meutya saat memberikan keterangan di Jakarta Pusat, Sabtu (29/8/2026).
Melalui aturan baru ini, Kemenkomdigi mewajibkan operator seluler memberikan kebebasan kepada pengguna untuk memilih mekanisme perlindungan kuota sesuai kebutuhan mereka.
Beberapa skema pilihan yang disiapkan antara lain akumulasi kuota (rollover), opsi non-rollover, perpanjangan masa aktif, pengalihan manfaat, kompensasi, hingga pengembalian dana (refund), maupun bentuk perlindungan lainnya yang tidak merugikan pelanggan. Pelanggan memegang kendali penuh atas paket data yang mereka beli, bukan lagi ditentukan sepihak oleh penyedia layanan.
Sebagai bentuk pengawasan, Kemenkomdigi menetapkan tenggat waktu hingga 28 September 2026 bagi seluruh operator seluler untuk menyerahkan laporan pemenuhan kewajiban. Setelah itu, para penyelenggara layanan telekomunikasi diwajibkan menyerahkan laporan perkembangan berkala setiap satu bulan sekali.


