Close Menu
    info terkini

    Bumi Tenun dan Tikar Aceh Timur Naik Kelas! Bupati Al-farlaky Lobi Menkraf, Siapkan Dana Rp500 Juta Per Desa

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Bahlil Setujui POD I Tangkulo, Proyek Gas Raksasa South Andaman Tahap Pengembangan Dimulai
    Nasional

    Bahlil Setujui POD I Tangkulo, Proyek Gas Raksasa South Andaman Tahap Pengembangan Dimulai

    zakariaJune 18, 2026
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Bahlil Setujui POD I Lapangan Tangkulo South Andaman, Gas 1.129 BSCF Siap Diproduksi
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com | Nasional – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyetujui Rencana Pengembangan Lapangan Pertama atau Plan of Development (POD I) Lapangan Tangkulo di Wilayah Kerja (WK) South Andaman. Persetujuan tertuang dalam Surat Menteri ESDM Nomor T-85/MG.04/MEM.M/2026 tanggal 9 Maret 2026 kepada Kepala SKK Migas.

    Persetujuan ini menjadi lampu hijau dimulainya tahap pengembangan proyek gas lepas pantai dalam sangat dalam yang dioperasikan Mubadala Energy (South Andaman) RSC Ltd.

    Advertising
    Demo

    SKK Migas menyebut tujuan pengembangan Lapangan Tangkulo adalah memproduksikan cadangan gas sebesar 1.129 BSCF dengan volume sales gas 1.084 BSCF serta kondensat 26,6 juta barel hingga batas keekonomian 2043.

    Lapangan Tangkulo berada di perairan lepas pantai kedalaman sekitar 1.200 meter. Kontrak WK South Andaman berlaku efektif sejak 28 Februari 2019 dan berakhir 2049.

    Baca Juga: Gas Andaman Aceh Akan Dialirkan ke Jawa Melalui Pipa

    Baca Juga: Gas Aceh Mengalir ke Jawa, Warga Sendiri Masih Menunggu Kompor Gasnya Menyala

    Ruang lingkup POD I meliputi pengeboran delapan sumur pengembangan bawah laut, penyewaan fasilitas Floating Production Storage and Offloading (FPSO), pembangunan Onshore Receiving Facility (ORF) baru di sekitar Terminal Arun, serta pipa penyalur gas bawah laut sepanjang 84 kilometer dari FPSO ke ORF.

    Gas mentah akan diolah di FPSO, kondensat distabilkan lalu di-offloading. Gas hasil proses dikompresi dan dialirkan ke ORF untuk dipasarkan ke domestik. Air terproduksi diproses sesuai ketentuan lingkungan.

    Dalam surat persetujuan, Menteri ESDM menetapkan sejumlah ketentuan. SKK Migas wajib mengupayakan pendapatan negara maksimal lewat negosiasi harga gas optimal. Kontraktor wajib ajukan perubahan POD I bila ada perubahan skenario yang berdampak signifikan ke pendapatan negara.

    Halaman Selanjutanya

    1 2
    Blok Migas Aceh Gas Andaman Hulu Gas South Andaman
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Bumi Tenun dan Tikar Aceh Timur Naik Kelas! Bupati Al-farlaky Lobi Menkraf, Siapkan Dana Rp500 Juta Per Desa

    zakariaAugust 3, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Langkah besar untuk mengangkat ekonomi kerakyatan dilakukan Pemerintah Kabupaten Aceh…

    DPC PKB Aceh Timur Buka Rekrutmen Calon Pengurus DPAC 2026-2031, Cari Putra-putri Terbaik Di 24 Kecamatan

    August 3, 2026

    Pemkab Aceh Timur Merespon Kondisi Guru Ngaji Penderita Tumor di Julok

    August 3, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Bumi Tenun dan Tikar Aceh Timur Naik Kelas! Bupati Al-farlaky Lobi Menkraf, Siapkan Dana Rp500 Juta Per Desa

    August 3, 2026
    terpopuler

    Akhirnya Terungkap! Pelaku Tabrak Lari Yang Tewaskan Lansia Di Peureulak Timur Ditangkap Polisi

    August 1, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.