Close Menu
    info terkini

    19 WNI Diamankan di Arab Saudi Selama Haji 2026, KJRI Jeddah: 2 Sudah Bebas Bersyarat

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Bawa Sabu 20 Kg, Warga Aceh Timur Ditangkap Bersama 2 Temannya di Langkat
    Nasional

    Bawa Sabu 20 Kg, Warga Aceh Timur Ditangkap Bersama 2 Temannya di Langkat

    IlhamAugust 18, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Sumber Foto: KabarTamiang.com
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Nasional – Petugas kepolisian menangkap tiga pria asal Provinsi Aceh, lantaran diduga terlibat narkotika jenis sabu seberat 20 kilogram.

    Tiga pria tersebut ditangkap di Jalan Medan-Banda Aceh, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara pada Jumat, 16 Agustus 2024 dini hari.

    Advertising
    Demo

    Mereka yakni Zulfan Fahri (23), warga Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Muhammad Zubir (32), warga Kota Langsa, dan Asmuni (30), warga Aceh Utara.

    Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan pengungkapan itu berawal dari informasi yang diterima oleh Polres Langkat soal adanya pengiriman narkoba dari Aceh menuju Kota Medan.

    BACA JUGA: Antar Sabu 4,5 Kg ke Sumsel, Mahasiswa Aceh Ditangkap di Jambi

    Usai menerima laporan itu, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan membuntuti mobil yang dikemudikan para pelaku.

    “Berdasarkan laporan itu Kasat Narkoba Polres Langkat melakukan razia di depan Polsek Besitang,” kata Hadi, seperti dikutip dari Detikcom, Minggu (18/8).

    Petugas yang melakukan razia sekira pukul 02.00 WIB, kata Hadi, menghentikan satu unit mobil Suzuki Ertiga BK 1244 LAB warna putih dan didapati sabu dengan berat 20 kg.

    “Saat dilakukan pemeriksaan didapati barang bukti 20 bungkus berisi sabu dengan berat 20 kg,” ujar Hadi.

    Selain mengamankan sabu-sabu itu, petugas kepolisian juga menangkap dua pelaku, yakni Asmuni dan Muhammad Zubir.

    Berdasarkan pengakuan para pelaku, barang haram itu hendak dibawa menuju Kota Medan atas perintah RF. Hadi mengatakan pihaknya saat ini masih memburu pelaku RF.

    “Narkotika jenis sabu itu direncanakan akan dibawa ke Medan tepatnya di rumah kontrakan RF yang beralamat di Jalan KL Yos Sudarso Medan,” jelasnya.

    Kemudian, petugas menuju rumah kontrakan milik RF dan menemukan pelaku ZF di dalam rumah itu. Setelah itu, ketiganya diboyong ke kantor polisi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

    “Atas perbuatannya, para pelaku terancam hukuman 20 tahun penjara atau hukuman mati atau seumur hidup. Untuk kasus peredaran narkotika ini masih terus dikembangkan Polres Langkat untuk menangkap jaringan lainnya,” pungkasnya.***

    langkat Sabu Aceh
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    19 WNI Diamankan di Arab Saudi Selama Haji 2026, KJRI Jeddah: 2 Sudah Bebas Bersyarat

    zakariaMay 15, 2026

    Infoacehtimur.com | Internasional — Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah melaporkan sebanyak 19 Warga Negara…

    Merantau Tanpa Arah: Kisah Pria Aceh Timur yang Terdampar dan Meresahkan Warga Subulussalam

    May 15, 2026

    Membedakan, Kritik, Heater dan Buzzer Dalam Ruang Publik Kita

    May 15, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    19 WNI Diamankan di Arab Saudi Selama Haji 2026, KJRI Jeddah: 2 Sudah Bebas Bersyarat

    May 15, 2026
    terpopuler

    Modus Salah Transfer, Ngaku Bupati Al Farlaky, Penipu Bawa Kabur Uang Ibu Pasien Ginjal di Tamiang

    May 9, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.