
Info Aceh Timur, NASIONAL – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 diusulkan untuk ditunda bersebab sejumlah potensi resiko.
Penundaan tersebut disampaikan oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dalam Rapar Koordinasi yang diselenggarakan oleh Kantor Staf Kepresiden (KSP) bersama Kementerian dan Lembaga Negara. Lantas, Bagaimana respon KSP ?, simaklah.
awwalu, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengaku khawatir Pilkada 2024 tidak akan kondusif jika dilaksanakan secara serentak untuk seluruh Indonesia.
Bukan tanpa alasan, Ketua Bawaslu RI mengungkap usulan penundaan itu disampaikan bersebab pihaknya khawatir akan resiko keamanan.
Sebagai informasi, ada sejumlah 550 kepala daerah yang harus dipilih pada Pilkada serentak nanti. Masing-masing tingkat kepala daerah ialah 37 Gubernur, 415 Bupati, dan 98 Walikota.
Melansir Kompas (14/072023), Ketua Bawaslu RI menyebut bahwa Pemilihan Kepala Daerah selalu lebih tinggi tingkat resiko, dibanding Pemilu (Pilpres/Pileg).
Deputi Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Juri Ardiantoro menanggapi usulan penundaan Pilkada.
Ia meminta kepada Bawaslu RI untuk berfokus pada pengaturan sumber daya dan penyesuaian tahapan Pilkada Serentak 2024.
wal akhiru, Kantor Staf Kepresidenan menegaskan Pemerintah RI tidak akan berencana menunda Pilkada 2024 dan akan dilaksanakan pada bulan November 2024 sesuai skenario undang-undang Pemilu Nomor 7 tahun 2017.