Close Menu
    info terkini

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025

    Keakraban Nek Tu dan Bupati Al-Farlaky Diapresiasi, Videonya Viral di Media Sosial

    June 7, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Bea Cukai Langsa Amankan Hampir 20 Kg Sabu Hingga Barang Ilegal
    Kota Langsa

    Bea Cukai Langsa Amankan Hampir 20 Kg Sabu Hingga Barang Ilegal

    IlhamNovember 5, 2024
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Bea Cukai Langsa Amankan Hampir 20 Kg Sabu Hingga Barang Ilegal.
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com, Langsa – Tim gabungan Bea Cukai Langsa berhasil menggagalkan barang ilegal, dan menangkap pelaku serta menyita barang bukti.

    Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Kuala Langsa, Sulaiman, dalam temu pers menyatakan, ada tiga penindakan yang dilakukan.

    Tiga penindakan besar ini dilakukan pada bulan Oktober 2024, diantaranya narkotika, barang impor ilegal, dan peredaran rokok ilegal.

    “Tindakan ini terjadi dilokasi yang berbeda-beda,” kata Sulaiman, kepada wartawan, Selasa (5/11/2024).

    BACA JUGA: Bea Cukai Kembali Gagalkan Peredaran 1,19 Juta Batang Rokok Ilegal di Aceh Timur

    BACA JUGA: Bea Cukai Langsa Musnahkan 2 Kapal dan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal, Ada Barang Lain

    Melalui operasi ini, kata Sulaiman, Bea Cukai Langsa berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sekitar 165 miliar rupiah.

    Sulaiman mengungkap, penindakan pertama terjadi pada 23 Oktober 2024, ketika Bea Cukai Langsa, bekerja sama dengan tim gabungan.

    Hasil penindakan pertama berhasil menyita dan menangkap empat orang pelaku penyelundupan sabu dengan total berat hampir 20 kg.

    Penindakan ini terjadi di perairan Kabupaten Aceh Tamiang, penyelundupan ini mengancam sekitar 100.000 jiwa, dengan potensi biaya rehabilitasi mencapai Rp159,9 miliar.

    Kemudian, penindakan kedua terjadi pada 25 Oktober 2024, di Desa Grong-grong, Kecamatan Darul Aman, Aceh Timur.

    Dari hasil penindakan kedua ini, tim gabungan menyita 42 karton rokok ilegal tanpa pita cukai yang disebunyikan dalam sebuah gudang.

    Rokok ilegal tersebut diperkirakan memiliki potensi kerugian negara sebesar Rp716.192.400.

    Penindakan ini ditindaklanjuti dari hasil penindakan 1 juta batang rokok ilegal yang dimana berkas penyidikan telah diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Aceh Timur.

    Selanjutnya penindakan terakhir yang dilaksanakan pada 31 Oktober 2024 di Desa Cinta Raja, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang.

    Tim gabungan berhasil menangkap sebuah High Speed Craft (HSC) yang membawa barang-barang ilegal, termasuk kendaraan bermotor, suku cadang, dan minuman olahan.

    “Total potensi kerugian negara dari penyelundupan ini diperkirakan mencapai Rp5.096.188.500,” ujar Sulaiman.

    Sebelum mulai, Sulaiman memberitahukan kepada rekan-rekan media terkait konferensi pers setelah melakukan penindakan.

    “Bukan kami tidak mau melakukan konferensi pers  tiap kali ada penindakan, tetapi kalau setiap kali penindakan kita konferensi maka nanti anggaran kami akan tekor ya,” kata dia.

    Menurutnya, jika hal itu terjadi dirinya akan diberikan teguran hingga diperiksa atas penyalahgunaan anggaran.

    “Saya diperiksa karena tidak menggunakan anggaran sebagai mestinya. Jadi mohon untuk dimaklumi,” ujar Sulaiman.

    Sulaiman menyebut, berkomitmen meski keterbatasan anggaran. Bea Cukai Langsa tetap melakukan keterbukaan informasi publik kepada seluruh media.

    “Kami upayakan sengan cara membuat siaran pers, ketika memang anggaran kami terbatas,” demikian Sulaiman.***

    Bea Cukai Langsa Berita Langsa Rokok ilegal Sabu Aceh Tamiang Sabu Langsa
    Follow on Google News
    Highlights

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    zakariaJune 7, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Kebakaran hebat melanda sebuah rumah semi permanen di Gampong Seuneubok Rambong,…

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025

    Keakraban Nek Tu dan Bupati Al-Farlaky Diapresiasi, Videonya Viral di Media Sosial

    June 7, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    2 SPBU di Aceh Timur Bermasalah, Warga Kesulitan Mendapatkan BBM

    June 5, 2025

    Dana Bagi Hasil 2025 Aceh Timur Sudah Cair Rp 18,1 Miliar

    June 5, 2025

    Kalahkan Dua Rival, Anuwar Unggul Telak di Pilkades Gampong Bayeun Aceh Timur

    June 2, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    18 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand, Ini Nama-Namanya

    May 27, 20255,532
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.