Bupati juga menyampaikan adanya skema dana tunggu hunian (DTH) bagi warga yang memilih tidak menempati huntara, dengan bantuan sebesar Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan.
Dalam rapat tersebut, Bupati Al Farlaky turut menghadirkan perwakilan PT Adhi Karya dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). PT Adhi Karya direncanakan menangani pembangunan huntara komunal dalam satu kawasan, sedangkan BNPB akan menangani pembangunan huntara individual di atas lapak tanah milik keluarga terdampak.
Baca Juga: Menteri Dalam Negeri Tiba ke Lokop Aceh Timur, Tenda BNPB Pun Terpasang
Baca Juga: Kepala BNPB di Aceh Timur, Bupati Al- Farlaky: Jangan Tinggalkan Kami Sendiri
“Kami hari ini merumuskan proses perencanaan pembangunan huntara bagi korban banjir di Aceh Timur. Kita harus segera bergerak, apalagi menghadapi Ramadhan. Meski ada kendala tanah seperti di Lokop, pemerintah akan menyelesaikannya dengan baik,” kata dia.

