Close Menu
    info terkini

    Pawai Takbir Keliling Aceh Timur Meriah, Ribuan Masyarakat Ikut Berpartisipasi

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Buron 14 Hari, Herman Ditangkap di Langsa Saat Berkumpul dengan Keluarga
    Kota Langsa

    Buron 14 Hari, Herman Ditangkap di Langsa Saat Berkumpul dengan Keluarga

    IlhamDecember 14, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Herman (tengah) Ditangkap di Langsa oleh Satuan Brimob Polda Aceh.
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Langsa – Seperti tren kata motivasi yang sering muncul di TikTok, ‘Laki-laki tidak bercerita, tapi tiba-tiba kabur kangen keluarga,’ kali ini dengan konteks yang berbeda.

    Seorang tahanan narkotika bernama Herman, atau sebut saja Bang Herman, nekat kabur dari sel tahanan sementara di PN Banda Aceh.

    Setelah dua minggu melarikan diri, ia akhirnya ditangkap di Langsa, Provinsi Aceh, pada 12 Desember 2024.

    Herman, yang divonis 7 tahun penjara dalam kasus narkotika, kabur pada 26 November 2024 setelah mendobrak sel tahanan di Pengadilan Negeri Banda Aceh.

    BACA JUGA: Bea Cukai Langsa Amankan Hampir 20 Kg Sabu Hingga Barang Ilegal

    BACA JUGA: Bongkar Praktik ‘Open BO’ di Langsa Sistem Online, Medsos dan Perantara

    Kepergiannya yang mendadak membuat pihak berwenang langsung mengerahkan tim untuk mencari dan menangkapnya.

    Setelah 14 hari menjadi buronan, Satuan Brimob Polda Aceh berhasil melacak lokasi persembunyiannya di Desa Birem Puntong, Kecamatan Langsa Baro, Langsa.

    Kedatangan petugas Brimob di rumah Herman, bikin kehebohan mengejutkan, karena saat itu ia tengah berkumpul bersama istri, anak, dan orang tuanya.

    Saat itu dirumah, Herman ditangkap tanpa perlawanan. Kini, Herman harus menghadapi kembali proses hukum setelah pelariannya yang singkat.

    Penangkapan ini dilakukan setelah permintaan bantuan dari Kejaksaan Negeri Banda Aceh yang diajukan pada 9 Desember 2024.***

    Narkotika Pengadilan Negeri Banda Aceh Tahanan Tiktok
    Demo
    Demo
    Highlights

    Pawai Takbir Keliling Aceh Timur Meriah, Ribuan Masyarakat Ikut Berpartisipasi

    zakariaMarch 20, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Pelaksanaan pawai takbir keliling dalam rangka menyambut Hari Raya Idul…

    Atjeh Connection Foundation Salurkan Bantuan Sapi untuk Tradisi Meugang Warga Terdampak Banjir

    March 20, 2026

    Gandeng BSI, Bupati Al-Farlaky Santuni 476 Anak Yatim di Ranto Peureulak

    March 18, 2026
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Rp100 Miliar Bantuan Disalurkan untuk Korban Bencana di Aceh Timur

    March 17, 2026

    Konflik Lahan HGU di Aceh Timur Dibawa ke BAP DPD RI

    March 15, 2026

    Setia Dampingi Aspirasi Masyarakat Dibawah: PKB Aceh Timur Buka Puasa Bersama dan Pererat Tali Persaudaraan

    March 15, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Pawai Takbir Keliling Aceh Timur Meriah, Ribuan Masyarakat Ikut Berpartisipasi

    March 20, 2026
    Terpopuler

    TRAGIS! Warga Aceh Timur Gantung Diri di Kebun Sawit, Motif Masih Misterius

    February 21, 2026570
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.