Close Menu
    info terkini

    Bupati Al-Farlaky Apresiasi Mualem Cabut Pergub JKA: Bukti Pemerintah Hadir untuk Rakyat

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Buron 14 Hari, Herman Ditangkap di Langsa Saat Berkumpul dengan Keluarga
    Kota Langsa

    Buron 14 Hari, Herman Ditangkap di Langsa Saat Berkumpul dengan Keluarga

    IlhamDecember 14, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Herman (tengah) Ditangkap di Langsa oleh Satuan Brimob Polda Aceh.
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Langsa – Seperti tren kata motivasi yang sering muncul di TikTok, ‘Laki-laki tidak bercerita, tapi tiba-tiba kabur kangen keluarga,’ kali ini dengan konteks yang berbeda.

    Seorang tahanan narkotika bernama Herman, atau sebut saja Bang Herman, nekat kabur dari sel tahanan sementara di PN Banda Aceh.

    Advertising
    Demo

    Setelah dua minggu melarikan diri, ia akhirnya ditangkap di Langsa, Provinsi Aceh, pada 12 Desember 2024.

    Herman, yang divonis 7 tahun penjara dalam kasus narkotika, kabur pada 26 November 2024 setelah mendobrak sel tahanan di Pengadilan Negeri Banda Aceh.

    BACA JUGA: Bea Cukai Langsa Amankan Hampir 20 Kg Sabu Hingga Barang Ilegal

    BACA JUGA: Bongkar Praktik ‘Open BO’ di Langsa Sistem Online, Medsos dan Perantara

    Kepergiannya yang mendadak membuat pihak berwenang langsung mengerahkan tim untuk mencari dan menangkapnya.

    Setelah 14 hari menjadi buronan, Satuan Brimob Polda Aceh berhasil melacak lokasi persembunyiannya di Desa Birem Puntong, Kecamatan Langsa Baro, Langsa.

    Kedatangan petugas Brimob di rumah Herman, bikin kehebohan mengejutkan, karena saat itu ia tengah berkumpul bersama istri, anak, dan orang tuanya.

    Saat itu dirumah, Herman ditangkap tanpa perlawanan. Kini, Herman harus menghadapi kembali proses hukum setelah pelariannya yang singkat.

    Penangkapan ini dilakukan setelah permintaan bantuan dari Kejaksaan Negeri Banda Aceh yang diajukan pada 9 Desember 2024.***

    Narkotika Pengadilan Negeri Banda Aceh Tahanan Tiktok
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Bupati Al-Farlaky Apresiasi Mualem Cabut Pergub JKA: Bukti Pemerintah Hadir untuk Rakyat

    zakariaMay 18, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky menyambut positif keputusan Gubernur…

    Keputusan Bijak Demi Rakyat Aceh, Zulfahmi: Fokus Baru untuk Pemulihan dan Pembangunan

    May 18, 2026

    AZHARI M NUR Haji Maop RESMI Nakhodai DPW Partai Aceh Kabupaten Aceh Timur, Konsolidasi Besar Dimulai dari Basis Sejarah

    May 18, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Bupati Al-Farlaky Apresiasi Mualem Cabut Pergub JKA: Bukti Pemerintah Hadir untuk Rakyat

    May 18, 2026
    terpopuler

    Nobar & Diskusi Film Dokumenter ‘Pesta Babi’ di UKM PA Edelweis Politeknik Negeri Lhokseumawe

    May 14, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.