Close Menu
    info terkini

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025

    Keakraban Nek Tu dan Bupati Al-Farlaky Diapresiasi, Videonya Viral di Media Sosial

    June 7, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Buron 14 Hari, Herman Ditangkap di Langsa Saat Berkumpul dengan Keluarga
    Kota Langsa

    Buron 14 Hari, Herman Ditangkap di Langsa Saat Berkumpul dengan Keluarga

    IlhamDecember 14, 2024
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Herman (tengah) Ditangkap di Langsa oleh Satuan Brimob Polda Aceh.
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com, Langsa – Seperti tren kata motivasi yang sering muncul di TikTok, ‘Laki-laki tidak bercerita, tapi tiba-tiba kabur kangen keluarga,’ kali ini dengan konteks yang berbeda.

    Seorang tahanan narkotika bernama Herman, atau sebut saja Bang Herman, nekat kabur dari sel tahanan sementara di PN Banda Aceh.

    Setelah dua minggu melarikan diri, ia akhirnya ditangkap di Langsa, Provinsi Aceh, pada 12 Desember 2024.

    Herman, yang divonis 7 tahun penjara dalam kasus narkotika, kabur pada 26 November 2024 setelah mendobrak sel tahanan di Pengadilan Negeri Banda Aceh.

    BACA JUGA: Bea Cukai Langsa Amankan Hampir 20 Kg Sabu Hingga Barang Ilegal

    BACA JUGA: Bongkar Praktik ‘Open BO’ di Langsa Sistem Online, Medsos dan Perantara

    Kepergiannya yang mendadak membuat pihak berwenang langsung mengerahkan tim untuk mencari dan menangkapnya.

    Setelah 14 hari menjadi buronan, Satuan Brimob Polda Aceh berhasil melacak lokasi persembunyiannya di Desa Birem Puntong, Kecamatan Langsa Baro, Langsa.

    Kedatangan petugas Brimob di rumah Herman, bikin kehebohan mengejutkan, karena saat itu ia tengah berkumpul bersama istri, anak, dan orang tuanya.

    Saat itu dirumah, Herman ditangkap tanpa perlawanan. Kini, Herman harus menghadapi kembali proses hukum setelah pelariannya yang singkat.

    Penangkapan ini dilakukan setelah permintaan bantuan dari Kejaksaan Negeri Banda Aceh yang diajukan pada 9 Desember 2024.***

    Berita Langsa Narkotika Pengadilan Negeri Banda Aceh Tahanan Tiktok
    Follow on Google News
    Highlights

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    zakariaJune 7, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Kebakaran hebat melanda sebuah rumah semi permanen di Gampong Seuneubok Rambong,…

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025

    Keakraban Nek Tu dan Bupati Al-Farlaky Diapresiasi, Videonya Viral di Media Sosial

    June 7, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    2 SPBU di Aceh Timur Bermasalah, Warga Kesulitan Mendapatkan BBM

    June 5, 2025

    Dana Bagi Hasil 2025 Aceh Timur Sudah Cair Rp 18,1 Miliar

    June 5, 2025

    Kalahkan Dua Rival, Anuwar Unggul Telak di Pilkades Gampong Bayeun Aceh Timur

    June 2, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    18 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand, Ini Nama-Namanya

    May 27, 20255,532
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.