Infoacehtimur.com | Nasional – Jaringan pengedar narkoba lintas provinsi kembali terbongkar. Ditresnarkoba Polda Sumut menangkap 2 kurir asal Aceh yang membawa 25 kilogram sabu tersembunyi di dalam speaker mobil. Salah satunya warga Aceh Timur.
Kedua pelaku diamankan di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumut, pada Senin (29/6/2026). Sabu seberat 25 kg itu rencananya akan dikirim ke Provinsi Jambi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Andy Arisandy mengatakan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya pengiriman sabu dari Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, menuju Jambi melalui jalur darat.
“Adanya pengiriman diduga narkotika jenis sabu dari Peureulak, Aceh Timur, menuju Jambi dengan menggunakan mobil. Atas informasi itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dan profiling terhadap target,” kata Andy, Rabu (8/7/2026).
Baca Juga: Breaking News – Katanya Kurir Sabu Tewas Tertembus Timah Panas
Baca Juga: Satu Warga Aceh Timur Jadi Kurir Sabu 20 Kg, di Dituntut Hukuman Mati
Petugas kemudian mencegat mobil Honda City warna abu-abu metalik bernomor polisi B 1183 HKP yang melintas di Torgamba. Di dalam mobil ditemukan dua orang pria.
Identitas keduanya yakni Zulfahmi (30), warga Kabupaten Aceh Timur, dan Hendra (28), warga Kabupaten Aceh Tamiang.
Saat digeledah, polisi menemukan 1 unit loudspeaker warna hitam di dalam mobil. Setelah dibongkar, di dalamnya tersembunyi 25 bungkus plastik hitam tanpa merek yang diduga berisi sabu dengan berat bruto sekitar 25 kilogram.
“Kedua kurir mengaku sengaja menyembunyikan sabu di dalam loudspeaker untuk mengelabui petugas,” ujar Andy.
Selain 25 kg sabu, polisi juga menyita 1 unit HP Android, 1 unit loudspeaker, dan mobil Honda City yang digunakan pelaku.
Kini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polda Sumut untuk pengembangan lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.
Catatan: Kasus ini menambah panjang daftar penyalahgunaan jalur darat dari Aceh Timur sebagai titik asal peredaran narkoba. Aparat di Aceh Timur diimbau meningkatkan pengawasan terhadap pergerakan kendaraan mencurigakan keluar daerah, terutama menuju lintas Sumatera.


