Close Menu
    info terkini

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    June 8, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Dijanjikan iPhone, Remaja 15 Tahun di Aceh Diperkosa Perawat dalam Mobil
    Aceh

    Dijanjikan iPhone, Remaja 15 Tahun di Aceh Diperkosa Perawat dalam Mobil

    zakariaMay 13, 2024
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh – Memilukan nasib seorang remaja berusia 15 tahun asal Banda Aceh. Pasalnya, ia diperkosa di dalam mobil oleh seorang perawat.

    Kabar itu pun beredar di media sosial Instagram dan menuai komentar netizen.

    Dari keterangan media sosial Instagram kabaraceh_news, seorang remaja itu berkenelan dengan pelaku RR (33) melalui aplikasi Tantan dan bakal dijanjikan iPhone.

    Namun, bukan iPhone yang ia dapat, malah keperawanannya direnggut lelaki usia 33 tahun itu.

    “Seorang gadis berusia 15 tahun menjadi korban rudapaksa oleh seorang perawat pria. Gadis berstatus pelajar kelas 1 SMA ini dirudapaksa oleh RR (33), yang dikenalnya dari aplikasi kencan Tantan,” tulis akun tersebut seperti yang dikutip pada Senin (13/5/2024).

    Baca juga: Perkosa 2 Santriwati, Pimpinan Pesantren Divonis 150 Kali Cambuk di Langsa

    Baca juga: Perkosa Siswi 5 Kali Hingga Melahirkan, Pria di Aceh Ini Divonis 15 Tahun Penjara

    Lanjutnya menjelaskan, keduanya kemudian melanjutkan komunikasi ke aplikasi perpesanan WhatsApp (WA), dan memutuskan untuk bertemu.

    “Korban dijemput oleh pelaku RR dengan menggunakan mobil Honda Jazz untuk jalan-jalan di seputaran Kota Banda Aceh.”

    “Pelaku kemudian memberhentikan mobilnya di kawasan Kecamatan Syiah Kuala, dan melakukan tindakan pelecehan dan dibarengi rudapaksa terhadap korban,” jelasnya.

    Usai melalukan tindakan bejat tersebut, pelaku RR menjanjikan kepada korban akan diberikan sebuah handpone merek iPhone.

    Kemudian, kejadian tersebut diketahui oleh ibu korban, dan meminta korban menceritakan apa yang sebenarnya terjadi.

    Baca juga: Polisi Limpahkan Berkas Pimpinan Dayah Perkosa Santri ke Kejari Langsa

    Baca juga: Rohingya Perkosa Wanita di Aceh, Apakah Hukum Cambuk Diberlakukan Seperti Pribumi

    Tak terima anaknya dirudapaksa, ibu korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke kantor polisi.

    Kasus ini kemudian bergulir ke meja persidangan di Mahkamah Syariyah Banda Aceh.

    Setelah melalui serangkaian persidangan, majelis hakim yang dipimpin Hakim Ketua, Fauziati menyatakan RR terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan jarimah rudapaksa.

    Hal itu sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

    “Menjatuhkan ‘uqubat ta’zir terhadap Terdakwa dengan ‘uqubat penjara selama 152 bulan,” vonis hakim dalam putusan nomor 1/JN/2024/MS.BNA, dibacakan pada Senin (6/5/2024).***

    Sumber : tvOnenews.com

    Banda Aceh Berita Aceh Timur iPhone Perkosa
    Follow on Google News
    Highlights

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    zakariaJune 8, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh – Tiga jemaah haji lansia asal Aceh meninggal dunia di Tanah Suci, Arab…

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    2 SPBU di Aceh Timur Bermasalah, Warga Kesulitan Mendapatkan BBM

    June 5, 2025

    Dana Bagi Hasil 2025 Aceh Timur Sudah Cair Rp 18,1 Miliar

    June 5, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    18 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand, Ini Nama-Namanya

    May 27, 20255,534
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.