
Infoacehtimur.com / Nasional – Seorang ayah dari Desa Oebatu, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao tertipu hingga 250 juta rupiah setelah Aipda AA menjanjikan anaknya jadi polisi.
Melkianus Dami dan ayahnya diminta menyerahkan uang Rp 250 juta sebagai jaminan agar anaknya bisa lolos tes polisi di Polda NTT.
Melkianus Dami mengisahkan awalnya pada bulan Oktober 2021 lalu, adiknya Junus Dami mendapat informasi soal pembukaan Casis Bintara Polri.
Setelah Junus Dami mendaftar, ayahnya langsung menghubungi salah satu kenalan yang bertugas di Polres Rote Ndao berpangkat Aipda untuk diloloskan menjadi anggota Polri.
Baca juga: Cerita Gadis Aceh Timur Ditipu Kenalan Baru di Medsos, Sempat di PHP
Oknum anggota Polres Rote Ndao itu setuju dan meminta orangtua menyiapkan uang sebesar 250 juta.
“Kami saat itu minta kurang tapi dia tidak mau. Sehingga kami pun minta waktu, dan saat itu juga kami mulai berupaya dengan segala macam pinjaman di bank dan koperasi. Koperasi kami dapat 115 juta, bank kami pakai jaminan sertifikat dapat Rp 50 juta. Sisa 100 juta, itu sumbangan dari keluarga lain. Jadi genap 250 juta,” katanya.
Namun janji tersebut tak terbukti. Junus dinyatakan gugur pada pemeriksaan kesehatan tahap pertama.
Junus pun kini melaporkan Aipda AA ke ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah NTT, Selasa (18/10/2022).
Baca juga: Ditipu saat COD Ganja, Pria Ini Malah Lapor Polisi
Saat ini pihak keluarga harus membayar cicilan Rp 4 juta per bulan selama 3 tahun agar utang mereka lunas.
“Karena utang itu, setiap bulan hami harus membayar cicilan di koperasi dan bank sebesar Rp 4 juta selama tiga tahun,” ungkap dia.
Merasa dibohongi, Junus dan keluarganya melapor ke Propam Polda NTT.
Selain melapor ke Propam Polda NTT, keluarga korban juga akan melapor secara pidana karena ada kerugian yang ditimbulkan akibat ulah calo penerimaan Bintara Polri.
Melkianus pun berharap, laporan itu bisa ditindaklanjuti hingga tuntas.
Baca juga: Warga Aceh Timur Ditipu Saat Beli HP murah di Facebook, Lakukan 9 Cara Ini Agar Aman
Sementara itu Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Pol Ariasandy mengatakan, laporan tersebut diterima oleh Bidang Propam Polda NTT karena berkaitan dengan anggota Polri yang telah melanggar kode etik.
“Saat ini sementara diproses oleh Bidang Propam, karena penipuan calo dilakukan oleh oknum anggota dari Polres Rote Ndao,” kata Ariasandy.
Dia meminta masyarakat, agar tidak pernah mempercayai semua janji calo, sebab proses rekrutmen bintara Polri sudah transparan.
“Masyarakat yang ditipu oleh para calo, segera melapor ke Polda NTT agar pelakunya ditindak tegas dan tidak merusak citra Polri,” tegasnya.
Baca juga: Ketahuan Pasok Ganja ke Mahasiswa USU, Mahasiswi Asal Aceh Ini Divonis 11 Tahun Penjara
sumber: kompas.com