Infoacehtimur.com | Aceh Timur — Kisah pilu Samsul Bahri (48), penjual air kelapa asal Gampong Seuneubok Pango, Kecamatan Banda Alam, yang ditolak rumah sakit akibat kesalahan data desil akhirnya mendapat titik terang. Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky turun tangan langsung menanggung biaya BPJS Kesehatan Samsul selama satu tahun penuh.
Samsul sebelumnya ditolak RS Cut Mutia Langsa saat hendak menjalani tindak lanjut pasca operasi batu ginjal yang ia jalani pada Ramadan 2026. Selang yang ditanamkan saat operasi belum dilepas, membuat Samsul kesakitan setiap kali duduk seperti ditusuk dari dalam.
Penolakan terjadi bukan karena alasan medis, melainkan karena Samsul tercatat sebagai warga “sangat sejahtera” dengan desil 8 dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Provinsi Aceh. Padahal, kenyataannya ia adalah warga miskin yang bahkan tidak memiliki sepeda motor maupun tanah sendiri.
Baca Juga: DTSEN: Solusi atau Masalah Baru? Nyatanya Jadi Momok Masalah di Masyarakat
Mengetahui kondisi warganya, Bupati Al-Farlaky bergerak cepat. Ia memutuskan menanggung biaya iuran BPJS Kesehatan Samsul secara mandiri selama satu tahun agar pria tersebut segera mendapatkan penanganan medis.
“Saya bantu biaya BPJS selama setahun untuk Samsul Bahri. Yang penting, selang yang dimasukkan saat operasi kemarin bisa langsung dikeluarkan agar tidak menimbulkan masalah kesehatan yang lebih serius,” ujar Al-Farlaky, Kamis, 14 Mei 2026.
Bupati juga menyoroti persoalan lebih luas di balik kasus ini. Ia menegaskan banyak warga tidak mampu di Aceh Timur yang justru terdaftar sebagai masyarakat sejahtera dalam DTSEN, sehingga kehilangan hak atas jaminan kesehatan.
“Masyarakat kurang mampu di Aceh Timur semuanya harus mendapatkan jaminan kesehatan,” tegasnya. Ia berjanji akan mendorong proses perbaikan dan pemutakhiran data desil secara menyeluruh agar kasus serupa tidak terulang.
Bagi Samsul, bantuan itu bagaikan cahaya di ujung lorong yang gelap. Setelah berhari-hari mengurus administrasi ke sana kemari tanpa hasil, akhirnya ada jalan keluar.
“Ke mana-mana sudah saya datangi, tapi tidak ada jalan. Alhamdulillah ada Pak Bupati yang mau membantu dan menanggung biaya pengobatan saya. Saya sangat berterima kasih,” ungkap Samsul.
Dengan bantuan tersebut, Samsul kini bisa segera menjalani prosedur pelepasan selang dan berharap kembali berjualan air kelapa seperti biasa. “Saya berharap bisa segera sembuh. Dan semoga Pak Bupati Al-Farlaky bisa terus memimpin Aceh Timur dan terus peduli terhadap rakyat,” tuturnya terharu.

