Close Menu
    info terkini

    Madat Run 2025: Semangat Pelajar Aceh Timur Berkilau di Ajang Lari Maraton 5K

    July 26, 2025

    Dua Pemuda Aceh Bersinar di Akmil dan Akpol

    July 26, 2025

    600 Ribu Perbulan Jadi Batas Pengeluaran Minimum untuk Menentukan Kemiskinan

    July 26, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > DPO Narkoba Polres Aceh Timur Ditangkap, 147 Kg Ganja Ikut Diamankan
    Aceh

    DPO Narkoba Polres Aceh Timur Ditangkap, 147 Kg Ganja Ikut Diamankan

    zakariaDecember 24, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
    DPO Narkoba Polres Aceh Timur. Dok Polda Aceh

    Infoacehtimur.com / Banda Aceh – Satresnarkoba Polres Aceh Timur yang di backup Ditnarkoba Polda Aceh berhasil menangkap salah satu daftar pencarian orang (DPO) berinisial NA (25) di Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Sumatera Utara, Jumat, 16 Desember 2022.

    Plh. Dirresnarkoba Polda Aceh Kombes Wika Hardianto menyampaikan, NA merupakan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja yang sempat melarikan diri dan telah ditetapkan sebagai DPO oleh Satresnarkoba Polres Aceh Timur.

    Setelah dilakukan penyelidikan, kata Wika, diketahui bahwa NA bersembunyi di sebuah rumah di Sumatera Utara, sehingga tim langsung bergerak melakukan penangkapan.

    Baca juga:

    Satreskrim Aman DPO Kasus Investasi Bodong

    Sempat Jadi DPO, Oknum Sekdes Diduga Gelapkan Bibit Porang Kini di Amankan oleh Satreskrim Aceh Timur

    Efek Jembatan Rusak, Ini Yang Dilakukan Anggota Polsek Banda Alam Polres Aceh Timur.

    “NA ini adalah DPO penyalahgunaan narkotika jenis ganja yang dikeluarkan Polres Aceh Timur. Dia berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di Medan, Sumatera Utara,” terang Wika di Polda Aceh, Sabtu, 24 Desember 2022.

    Wika juga menjelaskan, bahwa dari hasil pemeriksaan singkat, NA mengakui bahwa dirinya pernah mengangkut ganja dengan mobil Kijang Innova sesuai dengan laporan polisi yang terdaftar di Polres Aceh Timur pada 20 Oktober lalu.
        
    Saat ini, sambung Wika, pelaku beserta barang bukti berupa empat goni berisi 106 bal ganja seberat 147 kg dan satu unit mobil jenis Kijang Innova dibawa ke Polres Aceh Timur untuk dilakukan proses hukum.****

    Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Infoacehtimur.com

    Ganja Aceh Kasus Narkoba Aceh polda aceh Polres Aceh Timur
    Follow on Google News
    Highlights

    Madat Run 2025: Semangat Pelajar Aceh Timur Berkilau di Ajang Lari Maraton 5K

    zakariaJuly 26, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – menjadi hari yang bersejarah bagi pelajar Aceh Timur. Di Kecamatan Madat,…

    Dua Pemuda Aceh Bersinar di Akmil dan Akpol

    July 26, 2025

    600 Ribu Perbulan Jadi Batas Pengeluaran Minimum untuk Menentukan Kemiskinan

    July 26, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Beasiswa Unggulan Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

    July 20, 2025

    Lagi, Kapal Motor Nelayan Aceh Timur Tenggelam di Selat Malaka, Beberapa ABK Belum Ditemukan Katanya

    July 22, 2025

    Orang Hilang di Aceh Timur: Ismatur Rahmi Dicari oleh Keluarga

    July 19, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    Bupati Aceh Timur Imbau Aparatur Gampong dan Kecamatan Tak Terbitkan Surat Tanah Sporadik

    July 13, 20256,348
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.