Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Polemik yang menyeret nama Wakil Bupati Aceh Timur T. Zainal Abidin akhirnya menemui titik terang. M. Yunus alias Dun Belanda memenuhi ultimatum dan menyampaikan klarifikasi terbuka, bahwa tuduhan yang ia sebarkan di media sosial merupakan fitnah.
Klarifikasi tersebut disampaikan melalui video yang direkam di sebuah kafe dan mulai beredar luas di media sosial, Selasa (28/07/2026).
Ultimatum itu berawal dari pernyataan resmi Wabup, Minggu (26/07/2026). T. Zainal Abidin memberi waktu 2×24 jam kepada Dun Belanda untuk menjelaskan tuduhannya ke publik.
Baca Juga: Wabup Aceh Timur T. Zainal Abidin Ultimatum Dun Blanda: Klarifikasi 2×24 Jam atau Tempuh Jalur Hukum
“Kami meminta saudara M. Yunus segera memberikan klarifikasi. Klarifikasi bisa dilakukan di mana saja, tidak harus bertemu langsung. Cukup dengan video klarifikasi yang dipublikasikan di media sosial,” tegas Wabup saat itu.
Sebelumnya, pada Jumat (25/7/2026) beredar pernyataan Dun Belanda yang menuding Wabup berada di balik konten-konten yang menyerang Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky.
Merasa nama baiknya dicemarkan, Wabup menegaskan akan menempuh jalur hukum jika tidak ada klarifikasi.
Dalam video klarifikasinya Dun Belanda menyampaikan permohonan maaf,
“Saya meminta maaf kepada Wakil Bupati Aceh Timur atas fitnah yang saya sebarkan di media sosial. Sekali lagi saya minta maaf.”
Hingga berita ini diterbitkan, Wakil Bupati Aceh Timur belum memberikan tanggapan resmi terkait permintaan maaf tersebut.
