Close Menu
    info terkini

    Kepala Desa Terlibat Jaringan Pengedar Narkoba Pod Getar

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Eks Caleg DPRK Aceh Tamiang Asyik Bercanda di Sidang Vonis 70 Kg Sabu
    Aceh Tamiang

    Eks Caleg DPRK Aceh Tamiang Asyik Bercanda di Sidang Vonis 70 Kg Sabu

    IlhamNovember 29, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Eks Caleg DPRK Aceh Tamiang Asyik Bercanda di Sidang Vonis 70 Kg Sabu
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh Tamiang – Terdakwa kasus sabu, mantan caleg DPRK Aceh Tamiang, Sofyan asyik bercanda dengan terdakwa lainnya.

    Pengadilan Negeri Kalianda Lampung Selatan kembali menggelar sidang lanjutan kasus narkoba mantan caleg DPRK Aceh Tamiang, Sofyan, Selasa (26/11/2024).

    Advertising
    Demo

    Sidang tersebut mendengarkan putusan Ketua Majelis Hakim Rizal Taufin terkait vonis hukuman kepada Sofyan atas penyeludupan sabu 70 kg.

    Sebelumnya, Pengadilan Negeri Kalianda, Lampung Selatan telah melaksakan sidang pembacaan nota pembelaan atau pledoi Sofyan, Selasa (19/11/2024).

    BACA JUGA: Terjerat Utang, Caleg Gagal Aceh Nekat Jadi Kurir 70 Kg Sabu untuk Biaya Kampanye

    BACA JUGA: Caleg Aceh Tamiang yang Terpilih dari Partai PKS Ditangkap Bareskrim soal 70 Kg Sabu

    Sofyan keluar dari sel tahanan PN sekitar pukul 13.20 WIB dengan menggunakan rompin tahanan berwarna orange.

    Saat keluar dari sel tahanan, terlihat mantan caleg DPRK Aceh Tamiang itu jalan terburu-buru menghindari awal media untuk memasuki ruang sidang.

    Sesampainya di ruang sidang, beberapa kali terlihat dia melempar senyum dan bercanda dengan terdakwa lainnya.

    Diketahui, JPU menutut terdakwa hukuman mati pada Kamis (14/11/2024).***

    Sumber: TribunLampung

    Caleg Aceh tamiang Sabu Aceh Tamiang
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    Kepala Desa Terlibat Jaringan Pengedar Narkoba Pod Getar

    ridhaAugust 11, 2026

    Infoacehtimur.com, Banda Aceh – Seorang Kepala Desa (Keuchik) di Aceh Utara berinisial RB (41) diringkus…

    16 Calon Anggota Baitul Mal Aceh Timur Lulus CAT, Masyarakat Diberi Waktu 10–15 Agustus Sampaikan Tanggapan

    August 11, 2026

    Baitul Mal Aceh Timur Buka Penerimaan Proposal Bantuan Guru Dayah dan Santri, Pendaftaran Gratis

    August 10, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Kepala Desa Terlibat Jaringan Pengedar Narkoba Pod Getar

    August 11, 2026
    terpopuler

    Baitul Mal Aceh Timur Buka Penerimaan Proposal Bantuan Guru Dayah dan Santri, Pendaftaran Gratis

    August 10, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.