Close Menu
    info terkini

    Residivis Narkotika Bener Meriah Tukar Motor Curian dengan Sabu Hingga ke Aceh Timur

    July 28, 2025

    Resmob Satreskrim Beraksi Pembobol Brilink Aceh Timur Tertangkap

    July 28, 2025

    DPR Usulkan Larangan Akun Ganda di Media Sosial, Berantas Penyebaran Hoaks

    July 28, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Eks Kemenhub Jadi Tersangka Korupsi Jalur Kereta Api Besitang-Langsa
    Nasional

    Eks Kemenhub Jadi Tersangka Korupsi Jalur Kereta Api Besitang-Langsa

    IlhamNovember 4, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api (KA) Besitang-Langsa. (Foto: ANTARA/HO)
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com, Nasional – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menangkap mantan Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Prasetyo Boeditjahjono.

    Ia ditangkap terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa di Balai Teknik Perkeretaapian Medan antara tahun 2015 hingga 2023.

    Kasus ini diperkirakan merugikan negara hingga Rp 1,15 triliun. Dalam konferensi pers yang diadakan pada Minggu (3/11/2024) di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan.

    Dirdik Jampidsus Abdul Qohar menjelaskan bahwa Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas 1 Medan bertanggung jawab atas pembangunan jalur kereta api Trans Sumatera, termasuk jalur Besitang-Langsa.

    BACA JUGA: Eks Kadis dan Kabid di Langsa Jadi Tersangka Korupsi Rp 1,7 Miliar

    BACA JUGA: Mantan Pj Keuchik Alue Gadeng Dua Aceh Timur Gelapkan Dana Desa Ratusan Juta

    “Proyek ini memiliki anggaran sebesar Rp 1,3 triliun, yang berasal dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN),” kata Qohar, dilansir dari detik.com, Senin (4/11).

    Proses tender untuk proyek ini juga dicurigai telah direkayasa. Hal ini mencakup lelang konstruksi yang dilakukan tanpa dokumen teknis yang disetujui, serta metode pengadaan yang melanggar peraturan yang ada.

    “Diketahui bahwa proyek jalur kereta api Besitang-Langsa tidak diawali dengan studi kelayakan, dan tidak ada dokumen resmi yang menetapkan jalur kereta api. Selain itu, KPA PPK dan konsultan pengawas diduga berpindah lokasi pembangunan jalur yang tidak sesuai dengan desain, sehingga menyebabkan jalur tersebut mengalami amblas dan tidak dapat digunakan,” tambah Qohar.

    Prasetyo diduga menerima komisi sebesar Rp 2,6 miliar dari PT WTC dalam proses pembangunan tersebut.

    “Akibat tindakan Prasetyo, proyek kereta api ini tidak dapat beroperasi, sehingga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 1,15 triliun,” jelasnya.

    Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan Prasetyo sebagai tersangka dalam kasus ini.

    “Prasetyo akan ditahan di Rutan Salemba selama 20 hari ke depan,” kata Abdul Qohar.

    Atas tuduhannya, Prasetyo diancam dengan Pasal 2 atau Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah oleh UU Nomor 20 tahun 2021, serta Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.***

    Editor: Ilham

    Kejagung Kemenhub Korupsi
    Follow on Google News
    Highlights

    Residivis Narkotika Bener Meriah Tukar Motor Curian dengan Sabu Hingga ke Aceh Timur

    zakariaJuly 28, 2025

    AH ternyata juga merupakan residivis kasus narkotika yang baru saja bebas dari Rutan Kelas IIB…

    Resmob Satreskrim Beraksi Pembobol Brilink Aceh Timur Tertangkap

    July 28, 2025

    DPR Usulkan Larangan Akun Ganda di Media Sosial, Berantas Penyebaran Hoaks

    July 28, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Dua Pemuda Aceh Bersinar di Akmil dan Akpol

    July 26, 2025

    Beasiswa Unggulan Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

    July 20, 2025

    Dua Tersangka Pengedar Sabu di Peureulak Ditangkap

    July 25, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Residivis Narkotika Bener Meriah Tukar Motor Curian dengan Sabu Hingga ke Aceh Timur

    July 28, 2025
    Terpopuler

    Dua Pemuda Aceh Bersinar di Akmil dan Akpol

    July 26, 202518,440
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.