Saat ini terdakwa Suci Magfira dalam status tahanan kota.
Menurut informasi didapat media ini dari para korban, bahwa saat kejadian tabrakan beruntun, terdakwa suci sebagai pengemudi kendaraan roda empat juga membawa kedua orang anaknya yang masih balita. Satu diantaranya masih sangat kecil sekali.
Baca Juga: Lakalantas Arakundoe Mobil Bus Kontra Becak Satu Luka Berat
Sidang lanjutan akan digelar pada Rabu depan dengan agenda menghadirkan Saksi oleh JPU Jaksa Penuntut Umum. Permohonan JPU kepada majelis untuk menghadirkan saksi dari kepolisian disebabkan karena terdakwa membantah keterangan kedua Saksi korban.