Close Menu
    info terkini

    Kepala Desa Terlibat Jaringan Pengedar Narkoba Pod Getar

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Gelar Hiburan Keyboard Langgar Syariat, Dua Keuchik di Aceh Timur Diperiksa Satpol PP-WH dan Minta Maaf
    Aceh Timur

    Gelar Hiburan Keyboard Langgar Syariat, Dua Keuchik di Aceh Timur Diperiksa Satpol PP-WH dan Minta Maaf

    zakariaApril 24, 2026
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur — Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kabupaten Aceh Timur memanggil dan memeriksa dua keuchik terkait dugaan pelanggaran Syariat Islam dalam acara hajatan warga. 

    Dua keuchik yang diperiksa yakni Keuchik Gampong Arul Pinang, Kecamatan Peunaron, dan Keuchik Desa Batu Sumbang, Kecamatan Simpang Jernih. Pemeriksaan dilakukan di Ruang Penyidik Satpol PP dan WH Aceh Timur, Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

    Advertising
    Demo

    Langkah ini diambil setelah beredar foto dan video hiburan musik keyboard di media sosial yang diduga melanggar aturan Syariat Islam yang berlaku di Aceh.

    Baca Juga: Memasuki Tahun Baru, Pemko Langsa Keluarkan Surat Edaran Larangan Tahun Baru

    Baca Juga: Langgar Syariat Islam, Empat Pria di Kota Langsa Dicambuk

    Kasatpol PP dan WH Aceh Timur melaporkan kepada Bupati Aceh Timur bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap kedua keuchik terkait acara hajatan yang digelar warganya.

    HALAMAN SELANJUTNYA

    1 2
    Dinas Syariat Islam Aceh Timur Kabar Aceh Timur Pelanggar Syariat Syariat Islam
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    Kepala Desa Terlibat Jaringan Pengedar Narkoba Pod Getar

    ridhaAugust 11, 2026

    Infoacehtimur.com, Banda Aceh – Seorang Kepala Desa (Keuchik) di Aceh Utara berinisial RB (41) diringkus…

    16 Calon Anggota Baitul Mal Aceh Timur Lulus CAT, Masyarakat Diberi Waktu 10–15 Agustus Sampaikan Tanggapan

    August 11, 2026

    Baitul Mal Aceh Timur Buka Penerimaan Proposal Bantuan Guru Dayah dan Santri, Pendaftaran Gratis

    August 10, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Kepala Desa Terlibat Jaringan Pengedar Narkoba Pod Getar

    August 11, 2026
    terpopuler

    Baitul Mal Aceh Timur Buka Penerimaan Proposal Bantuan Guru Dayah dan Santri, Pendaftaran Gratis

    August 10, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.