Close Menu
    info terkini

    Modus Pengiriman Rokok Ilegal Jawa Timur Gunakan Kereta Kontainer, Tujuan Sumatera

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Gelar Hiburan Keyboard Langgar Syariat, Dua Keuchik di Aceh Timur Diperiksa Satpol PP-WH dan Minta Maaf > Page 2
    Aceh Timur

    Gelar Hiburan Keyboard Langgar Syariat, Dua Keuchik di Aceh Timur Diperiksa Satpol PP-WH dan Minta Maaf

    zakariaApril 24, 2026
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    “Pemeriksaan dalam rangka klarifikasi pihak desa terkait warganya yang telah melaksanakan acara hajatan dengan mengadakan acara hiburan yang melanggar Syariat Islam,” tulis Kasatpol PP-WH dalam laporannya.

    Pemeriksaan terhadap Keuchik Arul Pinang turut dihadiri Camat Peunaron Hasdiansyah Mulyadi, S.T., Sekretaris Desa Arul Pinang Sufrio, dan Kepala Dusun Arul Pinang Setiawan Purnama Pujakesuma.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan pelanggaran terhadap Qanun Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam Bidang Aqidah, Ibadah dan Syiar Islam serta Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

    Advertising
    Demo

    Kasatpol PP-WH menyebut, warga yang mengadakan pesta hiburan tersebut sebelumnya telah meminta maaf kepada perangkat desa dan tokoh masyarakat. Warga itu juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

    Ke depan, perangkat dari kedua gampong ini berkomitmen menindak tegas segala bentuk pelanggaran Syariat Islam di wilayahnya. Hal ini untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang dan syariat tetap tegak di Aceh.

    Sementara dari Kecamatan Simpang Jernih, hadir Plt. Camat Simpang Jernih Cut Wahyuni bersama Keuchik Desa Batu Sumbang, Rajak.

    Satpol PP-WH Aceh Timur menyatakan laporan pemeriksaan ini telah disampaikan kepada Bupati Aceh Timur untuk petunjuk dan arahan lebih lanjut. Dokumentasi kegiatan turut dilampirkan dalam laporan.

    1 2
    Dinas Syariat Islam Aceh Timur Kabar Aceh Timur Pelanggar Syariat Syariat Islam
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    Modus Pengiriman Rokok Ilegal Jawa Timur Gunakan Kereta Kontainer, Tujuan Sumatera

    ridhaAugust 12, 2026

    Infoacehtimur.com, Jakarta – Kontainer yang diangkut menggunakan kereta dari Surabaya tiba di pelabuhan Tanjung Priok,…

    Aneka Lomba dan karnaval Akan Meriahkan HUT RI ke-81 di Julok

    August 12, 2026

    Bupati Al-Farlaky hadiri forum di Batam, bahas program prioritas yang langsung sentuh masyarakat

    August 12, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Modus Pengiriman Rokok Ilegal Jawa Timur Gunakan Kereta Kontainer, Tujuan Sumatera

    August 12, 2026
    terpopuler

    Baitul Mal Aceh Timur Buka Penerimaan Proposal Bantuan Guru Dayah dan Santri, Pendaftaran Gratis

    August 10, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.