Close Menu
    info terkini

    Bupati Al-Farlaky Minta Kafilah MTQ ke-37 Harumkan Nama Bumi Nurul Akla

    October 30, 2025

    MAN Insan Cendekia Aceh Timur Raih Juara Umum di Ajang “Genius Champion of Sains & Math

    October 29, 2025

    Aceh Bakal Terapkan Aturan Ketat untuk Pengguna Media Sosial “Dilarang Teumeunak”

    October 29, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Gerebek Rumah Warga, Polisi Amankan Empat Pemuda Puluhan Paket Narkotika
    Aceh Timur

    Gerebek Rumah Warga, Polisi Amankan Empat Pemuda Puluhan Paket Narkotika

    zakariaJanuary 13, 2025
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Polsek Ranto Peureulak, Polres Aceh Timur, Polda Aceh berhasil mengamankan empat pemuda dan menyita puluhan paket narkotika jenis sabu dalam penggerebekan di Desa Blang Barom, Kecamatan Ranto Peureulak. Senin (13/1/2025).

    Penggerebekan berlangsung pada Jumat, 10 Januari 2025, sekitar pukul 00.15 WIB. Empat pemuda yang diamankan adalah MU (26), SA (26), FA (23), dan MR (17), semua warga Kecamatan Ranto Peureulak.

    Baca Juga: Sejumlah Paket Sabu dengan dua Tersangka Diamankan

    Dalam penggerebekan polisi turut mengamankan dua puluh paket barang Bukti yang di bungkus dengan plastik bening berisikan kristal putih (narkotika jenis sabu) dengan berat bruto 4 gram, 1 buah kaca pirex dan 2 buah gunting.

    Baca Juga: Polres Langsa Tangkap Seorang Residivis, Belasan Paket Sabu Diamankan

    Keempat pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

    “Kami berkomitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika, mendukung program Asta Cita Presiden RI,” kata Kasatresnarkoba Polres Aceh Timur, AKP Yusra Aprilla.

    Narkotika Ranto Peureulak Sabu
    Follow on Google News
    Highlights

    Bupati Al-Farlaky Minta Kafilah MTQ ke-37 Harumkan Nama Bumi Nurul Akla

    zakariaOctober 30, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur  – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I, M.Si, melepas keberangkatan kafilah Musabaqah…

    MAN Insan Cendekia Aceh Timur Raih Juara Umum di Ajang “Genius Champion of Sains & Math

    October 29, 2025

    Aceh Bakal Terapkan Aturan Ketat untuk Pengguna Media Sosial “Dilarang Teumeunak”

    October 29, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Baitul Mal Aceh Timur Buka Pendaftaran Bantuan 6 (Enam) Senif untuk Masyarakat

    October 22, 2025

    Kecelakaan Mengerikan di Blang Bugeng: Minibus dan Mobil Sedan Tabrakan

    October 27, 2025

    Pemilihan Keuchik Gampong Kemuning Berlangsung Demokratis

    October 28, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Bupati Al-Farlaky Minta Kafilah MTQ ke-37 Harumkan Nama Bumi Nurul Akla

    October 30, 2025
    Terpopuler

    Baitul Mal Aceh Timur Buka Pendaftaran Bantuan 6 (Enam) Senif untuk Masyarakat

    October 22, 20252,448
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.