Close Menu
    info terkini

    Nama Hilang dari Daftar Korban Banjir, Warga Alue Ie Mirah Datangi Kantor Keuchik

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Hem! Bu Kades Ini Selewengkan Setengah Milliar Dana Desa Untuk Skincare
    Nasional

    Hem! Bu Kades Ini Selewengkan Setengah Milliar Dana Desa Untuk Skincare

    IlhamMay 27, 2023
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link
    Erpin Kuswati (43).

    Infoacehtimur.com / Nasional – Seorang ibu yang menjabat sebagai Kepala Desa Erpin Kuswati (43), gelap mata lalu maling uang negara yang nilainya capai Rp499 juta rupiah atau setengah milliar. Diduga uang itu digunakan untuk perawatan wajahnya.

    Tidak tanggung-tanggung, uang sebanyak ratusan juta diduga digunakan untuk perawatan wajah, uang negara yang disangkakan kepada Erpin, diambil dari anggaran tahun 2020 hingga 2021.

    Dilansir Pikiran-rakyat, Erpin Kuswati, merupakan Kepala Desa (Kades) Katulisan, Kabupaten Serang, Banten. Kini telah menjadi tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Serang.

    Wanita berusia 43 tahun itu, diduga tidak menyetorkan pendapatan ke kas daerah sebesar Rp452.234.953, pajak ke kas negara Rp44.202.856, dan honor penjaga kantor desa tahun anggaran 2021 sebesar Rp2.900.000, sehingga total kerugian negara mencapai Rp499.337.809.

    BACA JUGA: Kejari Aceh Timur Usut Korupsi Kredit Gadai Fiktif, dan 3 Perkara Korupsi Dana Desa

    BACA JUGA: 2 Terdakwa Kasus Korupsi Dana Desa Dihukum 5 dan 4 Tahun Penjara

    Erpin terpilih sebagai Kades Katulisan melalui pemilihan Kepala Desa serentak 2019, dan mulai menjabat pada Desember 2019.

    Belum lama menjabat sebagai Kades, diduga Erpin gelap mata, karena besarnya uang yang masuk, hingga melakukan tindakan kejahatan tersebut. Dan sekarang, dia menjadi tersangka maling uang rakyat, dan telah ditahan di Rutan Kelas II B Serang.

    Penahanan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Serang terhadap tersangka, guna mengusut tuntas, kasus dugaan korupsi yang dilakukan Erpin Kuswati.

    Saat ini, penyidik tengah mendalami temuan dari inspektorat.

    Akibat perbuatannya, terduga pelaku korupsi dana desa tersebut, telah dicopot dari jabatannya, dan digantikan oleh Sekretaris Desa sebagai pelaksana tugas.

    Pemberhentian Kades Katulisan dilakukan sebelum ada putusan dari pengadilan, dan jika terbukti bersalah, maka Erpin Kuswati akan dipecat.***

    Info Aceh info aceh timur hari ini
    Demo
    Demo
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo
    Highlights

    Nama Hilang dari Daftar Korban Banjir, Warga Alue Ie Mirah Datangi Kantor Keuchik

    zakariaApril 17, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur — Puluhan warga Gampong Alue Ie Mirah, Kecamatan Indra Makmu, Kabupaten…

    Dari Lapangan Kayu ke Lantai Es: Anak Aceh Buktikan Prestasi Tak Mengenal Batas

    April 17, 2026

    Titik Terang Masa Depan Fiskal dan Politik Aceh: Otsus 2,5 Persen dan Revisi UUPA Rampung Agustus 2026

    April 17, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Nama Hilang dari Daftar Korban Banjir, Warga Alue Ie Mirah Datangi Kantor Keuchik

    April 17, 2026
    Terpopuler

    Cara Cek Status Desil JKA 2026 Online

    April 5, 20261,438
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.